Pemerintah Provinsi Papua mengklaim tingkat
daya serap jelang pertengahan bulan ini sudah mendekati angka 50 persen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua, Muhammad Musa'ad di
Jayapura, Sabtu, akhir pekan kemarin. “Tepatnya daya serap pemerintah provinsi
Papua sudah mencapai angka 47 persen,” terang dia.
Menurut Musa’ad, pihaknya telah mengimbau
seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meningkatkan serapan
anggaran. Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan turun ke daerah-daerah untuk
mengevaluasi pekerjaan setiap SKPD.
"Evaluasi ini tentunya untuk
memaksimalkan daya serap pada setiap kegiatan yang dibiayai oleh Pemda
Provinsi. Namun, dari catatan yang ada di tangan kami kita tetap yakin sampai
akhir tahun anggaran, target daya serap Pemprov Papua akan tercapai, kalau pun
ada sisa pasti tidak akan banyak," terang dia.
Senada disampaikan Asisten bidang Umum Sekda
Papua, Elysa Auri. Ia optimis serapan anggaran akan mencapai target, hanya saja
dirinya mengimbau SKPD untuk terus bekerja keras meningkatkan daya serapnya
serta tak menunda-nunda membayar tagihan rekanan.
“Yang pasti untuk penagihan pekerjaan dari
pihak ketiga, saya harap SKPD segera membayar sesuai dengan tingkat pekerjaan.
Jangan semua tagihan di tumpuk ke akhir tahun,” imbaunya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
menilai implementasi PP 18 2016 tentang perangkat daerah, turut menjadi
menghambat serapan anggaran di SKPD.
“Memang kita dari awal dari penerapan PP 18 ini
yang membuat kita terlambat (melakukan penyerapan anggaran). Dimana kita mesti
menyesuaikan dengan SKPD yang ada sebelumnya. Kemudian PP 18 ini diantar ke DPR
Papua untuk disahkan, kemudian dilantik Kepala SKPD sesuai aturan PP itu,” kata
Lukas di Jayapura, beberapa waktu lalu.
Disamping itu, lanjut dia, sistem tender atau
lelang proyek di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, harus melakukan
penyesuaian luar biasa. Belum lagi adanya intervensi dari KPK dan BPKP,
sementara waktu berjalan terus, sehingga membuat semua proses tender berjalan
lamban.
“Makanya sisa tiga bulan ini kita harus kejar hingga
mencapai 70 persen. Yang pasti untuk setiap proyek yang sudah ditender nantinya
akan dibayarkan sesuai kemajuan proyek,” terangnya.