Pemerintah Provinsi Papua diharapkan segera
mewujudkan pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Kebangkitan Ekonomi
Masyarakat Bumi Cenderawasih.
Pergub yang mengakomodir pengalokasian tiga
persen dana Otonomi Khusus (Otsus) kepada pengusaha Orang Asli Papua (OAP)
tersebut, diharapkan bisa segera diberlakukan pada tahun depan.
“Makanya kami dari Kamar Adat Pengusaha Papua
(KAPP) mendorong Pemerintah Provinsi segera membahas draft Pergub mengenai
kebangkitan ekonomi masyarakat Bumi Cenderawasih”.
“Dimana draft Pergub ekonomi kerakyatan yang
digagas oleh KAPP itu, sudah diserahkan sejak 7 September 2017 di Halaman
Kantor Gubernur Dok II Jayapura, kepada Asisten Bidang Perekonomian dan
Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia Loupatty,” terang Ketua Umum KAPP Pusat
Merry C. Yoweni, di Jayapura, Senin kemarin.
Menurut Merry, sejak diserahkan sejak sebulan
lalu, draft pergub tersebut belum kunjung dibahas oleh Pemerintah Provinsi. Oleh
karenanya, dia berharap Gubernur Papua Lukas Enembe segera menindaklanjuti,
supaya pengusaha lokal dapat benar-benar bangkit, mandiri dan sejahtera.
Ia menambahkan, hanya anak negeri sendiri yang
mampu membangun perekonomian bumi cenderawasih, agar bisa mengejar
ketertinggalan, keterisolasian daerah dari provinsi lain.
Ini berarti, bila ingin ekonomi Papua maju,
maka pemerintah daerah mesti memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi anak
negeri untuk menguasai perekonomian. Mulai dari pelaku usaha kecil, menengah
hingga atas.
“Sebab tidak ada orang lain yang bisa membangun
Papua kecuali kami sendiri. Jadi, dengan penuh kasih mari pemerintah berikan
kami kesempatan yang lebih besar. Sebab hari ini kita masih membeli semua hal
pada orang lain, apakah karena kami tidak mampu? ataukah kurang kesempatan?
Pasti karena kurang kesempatan,” sebutnya.
Meski begitu, Merry sadar masih banyak anak
negeri yang mabuk-mabukan, malas dan kurang telaten dalam berwirausaha.
Oleh karena itu, ia mengimbau semua orang Papua untuk
segera meninggalkan tabiat buruk itu. Sebab sumber daya alam yang diberikan
kepada orang asli Papua, menunggu untuk dikelola anak negeri.