Dibawah kepemimpinan Gubernur Papua Lukas Enembesejak
2013 lalu, berbagai upaya maupun kebijakan telah diambil untuk meningkatkan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pun baru-baru ini, Pemerintah Provinsi Papua
menjalin kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bagaimana
merubah Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB), di revisi menjadi Tunjangan
Perbaikan Penghasilan (TPP).
Bila tak ada halangan pemberlakuan TPP ini
akan dimulai pada awal 2018, dimana seluruh ASN bakal menerima gaji dengan
nominal yang jauh lebih besar. Diharapkan perbaikan kesejahteraan ASN ini dapat
berdampak positif bagi para istri ASN, selaku Anggota Dharma Wanita Persatuan
(DWP) yang ada di Bumi Cenderawasih.
Hal demikian disampaikan Sekretaris Daerah
(Sekda) Papua Hery Dosinaen di Jayapura, pada Rapat Kerja Daerah DWP Papua
2017, di Jayapura, Selasa (17/10) kemarin.
Menurut dia, kinerja DWP dalam mendukung tugas
suami sebagai ASN, sangat penting dan perlu untuk ditingkatkan. Oleh karenanya,
dia berharap DWP turut berperan dalam mendukung pemerintah menerapkan Perda
Pelarangan Miras.
“Saya atas nama Gubernur, mengimbau kepada ibu-ibu
DWP untuk beri dukungan terhadap suami. Dukungan dalam bentuk ikut melarang
peredaran dan pengkonsumsian miras. Sebab hal itu akan menghancurkan kehidupan
kita”.
“Karena itu, sekali lagi mohon dukungan
ibu-ibu bersama pihak pemerintah untuk ikut bergandengan tangan, supaya bisa menyelamatkan
ASN bahkan seluruh umat Papua dari miras,” ucap dia.
Pada kesempatan itu, Sekda berharap melalui
kegiatan ini dapat mengakomodir seluruh rekomendasi, untuk menjadi referensi
bagi Gubernur Papua, dalam rangka pengambilan keputusan maupun kebijakan
pembangunan lebih lanjut.
Sementara dalam kegiatan Rakerda, juga dilaksanakan
lomba paduan suara dan cerdas cermat AD/ART antar kabupaten se-Papua.