Penempatan sumber daya manusia (SDM) pada
Kelompok Kerja (Pokja) Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua di
2018 mendatang, bakal disesuaikan dengan spesifikasi pekerjaan.
Hal itu sebagaimana hasil evaluasi yang
dilakukan Pemerintah Provinsi Papua, terhadap pelaksanaan proses tender
kegiatan di tahun ini.
Menurut Gubernur Papua Lukas Enembe, perubahan
tersebut untuk memastikan pelaksanaan agar tender dapat terlaksana tepat waktu
serta sesuai dengan yang diharapkan.
“Yang pasti evaluasi ini bertujuan agar
penempatan orang-orang di Pokja itu kedepan mestinya mereka-mereka yang
memahami spesifikasi pekerjaan di satu instansi terkait”.
“Contohnya, kalau dalam satu Pokja ada tujuh
orang, maka lima diantaranya wajib dari dinas terkait kemudian dua dari luar.
Sekarang ini yang berlaku dala satu pokja diisi oleh beberapa SKPD. Sehingga
pola ini yang dievaluasi dan diubah,” terang Lukas, usai memimpin rapat bersama
seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Selasa (17/10) kemarin.
Dikatakan, dengan dievaluasinya seluruh SDM di
Pokja ULP, diharapkan pula proses serapan anggaran pemerintah provinsi pada
2018 akan jauh lebih maksimal dibanding tahun ini yang baru mencapai 47 persen
hingga Oktober ini.
“Makanya, saya sudah minta semua Kepala SKPD
untuk bekerja efektif dalam dua bulan terakhir ini dengan target meraih serapan
anggaran diatas 70 persen”.
“Hanya memang saya akui minimnya serapan anggaran kali
ini karena ada faktor-faktor penyesuaian dengan PP 18 yang mengamanatkan
pembentukan SKPD baru. Kemudian kita sedang masuk ke E-Government, sehingga ada
banyak penyesuaian,” aku dia.