Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen
mengaku tak ambil pusing dengan rencana Fraksi Hanura DPRD Kota Jayapura, untuk
melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI
terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2013 tentang larangan minuman keras di Bumi
Cenderawasih.
Mantan Sekwan Kabupaten Puncak Jaya ini mengatakan,
kebijakan tersebut bukan kepentingan satu kelompok atau golongan semata.
Tetapi, bertujuan menyelamatkan seluruh umat manusia yang ada diatas tanah
Papua.
“Kita ketahui efek dari pengkonsumsian miras
berdampak sangat merusak. Mulai dari perkelahian hingga berujung pembunuhan
atau kecelakaan. Sudah banyak contoh yang bisa kita lihat akibat efek dari
mengkonsumsi miras”.
“Makanya, kita beranggapan siapa yang
menentang kebijakan ini, berarti dia turut membunuh umat diatas tanah ini,”
tegas Hery Dosinaen kepada pers, di Jayapura, Selasa (17/10) kemarin.
Masih dikatakan dia, kebijakan pelarangan
Perda miras ini sebenarnya mendapat respon positif dari mayoritas bahkan
seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih. Dimana dalam berbagai kunjungan ke
kabupaten dan kota, tampak masyarakat sangat mendukung penerbitan Perda
pelarangan miras itu.
Oleh karenanya, bila ada upaya untuk membatalkan
Perda tersebut, Sekda meyakini akan berhadapan langsung dengan masyarakat
Papua.
“Terkait ancaman judicial review Perda Miras dari
Fraksi Hanura DPRD Kota Jayapura? Itu nanti berhadapan dengan masyarakat,”tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Hanura DPRD Kota
Jayapura, Frederick Mebri mengancam akan melakukan judicial review atau uji
materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2013
tentang larangan minuman keras di Provinsi Papua.
Apalagi, jika Pemprov Papua terus melakukan
operasi terhadap miras dengan dasar perda tersebut. Fraksinya juga tidak akan
mengikuti Perda Nomor 15 Tahun 2013 tersebut, karena Pemkot Jayapura memiliki
aturan dan wilayah hukum sendiri.
“Kami tetap tidak mau. Kami pemerintah Kota
Jayapura punya aturan hukum. Kami juga punya wilayah hukum. Apa yang kami buat
itu berlaku di wilayah hukum kami”.
“Makanya saya minta agar regulasi yang dibuat Pemkot
bersama DPRD Kota Jayapura supaya dihargai,” pungkasnya.