Pemerintah Provinsi Papua berharap agar
penggunaan dana desa tak sampai keluar dari kampung, tetapi dipergunakan
seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat, baik di bidang perekonomian maupun
pembangunan.
“Yang pasti dana desa itu harus dipergunakan
untuk mensejahterakan masyarakat kampung itu sendiri,” terang Asisten Bidang
Umum Sekda Papua, Elysa Auri, disela-sela pelatihan 260 orang tenaga pendamping
desa tingkat distrik dan kampung, di Jayapura, Rabu (18/10) kemarin.
Lanjut dia, untuk 2017 ini, dana desa dari pemerintah
pusat yang turun ke Provinsi Papua berjumlah sekitar Rp4,3 triliun. Dana ini
akan disebar pada sebanyak 5.420 kampung.
“Untuk itu, diharapkan peran dari para tenaga
pendamping agar ikut memberi edukasi yang baik kepada aparat kampung, supaya
dana besar yang dikelola tersebut bisa tepat sasaran,” ucapnya.
Dikatakan Elysa, sejak Juni 2016 hingga 2017 Pemerintah
Provinsi Papua sudah melakukan komitmen bersama dengan KPK terkait pengelolaan
dan pemanfaatan dana desa. Ini berarti penggunaan maupun pengelolaan dana desa
kini wajib masuk dalam sistem aplikasi yang terkoneksi dengan KPK.
“Sampai dengan saat ini, di Provinsi Papua,
baru Kabupaten Intan Jaya yang menggunakan aplikasi tentang pengelolaan dana
desa. Tentunya kita berharap di 2018 semua kampung di Papua bisa melakukan pengelolaan
dana desa melalui sistim atau aplikasi itu. Dengan demikian peluang terjadinya
korupsi akan bisa diminimalisasi,” harapnya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Papua Donatus Motte berharap kesalahan
penggunaan dana desa tak lagi terjadi di daerah lainnya di Bumi Cenderawaih.
Dimana pada beberapa waktu lalu, Pemerintah
Kabupaten Dogiyai diduga mengelola dana desa dengan tak maksimal.
Bahkan untuk tahun ini saja, pengelolaan dana
desa di kabupaten itu telat di cairkan. Sehingga untuk penyaluran dana desa
tahap dua 2016, kabupaten itu mesti kembali menyetor anggarannya ke kas negara
karena tak bisa menunjukkan laporan pertanggung jawabannya penggunaan dana
tahap pertama.
“Karenanya, kita harap tenaga pendamping yang dilatih
ini bisa memaksimalkan kinerjanya agar dana desa itu bisa tepat sasaran
sekaligus kita dorong pemda tekait supaya bisa maksimal memanfaatkan anggaran
dari pemerintah pusat itu,” tuntasnya.