Pemerintah Kabupaten dan Kota, resmi
menyerahkan pengelolaan SMA dan SMK di Bumi Cenderawasih.
Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui
penandatangan dokumen personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK,
di Jayapura, Kamis (19/10) kemarin, oleh sejumlah Bupati dan Walikota.
Lembaga pendidikan SMA yang diserahkan
berjumlah 228 sekolah, dan SMK 148 sekolah.
Sementara untuk menunjang pengelolaan lembaga
pendidikan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Enembe mengimbau instansi dinas
pendidikan untuk melakukan penataan mutu pendidikan serta perangkat regulasi
teknis maupun pengelolaan aset sekolah.
Lukas juga meminta dilakukan kerjasama dengan
dunia usaha dan industri, yayasan pembangunan pendidikan, perguruan tinggi
serta kelompok masyarakat, supaya mutu perbaikan pendidikan di sekolah bisa
meningkat.
“Namun yang utama diantaranya, menjaga
kehormatan lembaga satuan pendidikan itu sebagai otonomi sekolah dengan tidak
melakukan intervensi," sebutnya.
Masih dikatakan Lukas, dengan telah
diserahkannya personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK dari
kabupaten ke provinsi, maka mulai 2018, pemerintah provinsi akan mulai memprioritaskan
peningkatan mutu tata kelola dan pembelajaran.
Perbaikan mutu itu dimulai dari perbaikan
standar kurikulum latihan guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan kepala
tata usaha serta penyediaan sarana belajar.
“Yang pasti, semua upaya perbaikan ini supaya bisa
menjamin kualitas dan daya saing lulusan SMA-SMK di Papua. Sehingga kedepan,
kita bisa menghasilkan lulusan yang lebih baik dan unggul pada bidangnya,"
harap dia
Lukas menambahkan, untuk memaksimalkan
pengembangan lembaga pendidikan di Bumi Cenderawasih, pemerintah provinsi
tengah meminta pendampingan pencegahan korupsi oleh KPK.
Keberadaan KPK diharapkan memaksimalkan
pendanaan maupun pengelolaan pendidikan, sampaikan kepada pendekatan pembelajaran
di kelas hingga proses tata kelola sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Elias
Wonda mengatakan pengalihan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan
Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Pihaknya siap mengemban tugas maupun instruksi yang
diberikan kepadanya, untuk mengelola ratusan SMA dan SMK di seluruh pelosok
bumi Papua.