Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi
Papua, Nicolaus Wenda mengakui dengan diserahkannya pengelolaan SMA dan SMK
kepada pemerintah provinsi, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula
berjumlah 7000-an, kini membengkak menjadi 13 ribu.
Hal demikian dikarenakan, sebanyak 5.886 guru
SMA dan SMK kabupaten dan kota, kini menjadi beban pemerintah provinsi.
“Dengan peralihan pengelolaan SMA dan SMK ini,
kami di provinsi ketambahan 5.886 guru SMK/SMK yang kini resmi jadi pegawai
provinsi”.
“Sehingga untuk semua pembayaran gajinya tak
lagi menjadi beban kabupaten atau kota. Kini kami di provinsi yang harus
menanggung seluruhnya,” terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
Nicolaus Wenda di Jayapura, Kamis (19/10) kemarin.
Menurut Nicolaus, dalam waktu dekat BKD Papua
bakal melakukan pendataan pegawai, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
maupun seluruh guru SMA dan SMK. Sementara untuk pendataan guru akan dilakukan
secara bertahap melalui dinas pendidikan.
“Hanya saja salah satu syaratnya untuk
melakukan pendataan, yakni harus ada Peraturan Gubernur yang dirancang draftnya
oleh Biro Hukum”.
“Setelah sudah ada peraturan itu baru akan
dilakukan pendaftaran. Tentunya, melalui pendataan ini diharapkan ada data yang
valid, tentang jumlah pegawai di provinsi secara keseluruh,” terangnya.
Meski begitu, tambah Nicolaus Wenda, dalam penyerahan peralihan
guru ke provinsi, masih akan dilakukan upaya penyelesaian secara administrasi,
terutama mengenai pendanaan oleh Dinas Pendidikan.