Pemerintah Papua mengkalkulasi pada 2018
mendatang, dibutuhkan sedikitnya Rp 2,5 triliun untuk membayar gaji Aparatur Sipil
Negara (ASN) tingkat provinsi yang semula berjumlah 7.000-an, kini membengkak
hingga 13 ribu.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
Nicolaus Wenda mengatakan hal itu kepada, di Jayapura, akhir pekan kemarin.
Menurut dia, dengan diserahkannya pengelolaan
SMA dan SMK kepada pemerintah provinsi, pembayaran gaji dipastikan menjadi
beban pemerintah provinsi. “Oleh karena itu, kami dalam waktu dekat akan
melakukan pendataan kembali seluruh pegawai, sehingga pembayaran gaji dapat
dilakukan secara tepat,” katanya.
Nicolaus juga mengeluhkan banyaknya tenaga
honorer yang diangkat berdasarkan SK bupati, wali kota, kepala dinas, kepala
sekolah serta pemberian tunjangan bagi guru dan tenaga pendidikan semuanya
berdampak pada kestabilan daerah.
“Sehingga ini akan menjadi tantangan di 2018
yang selain mengurusi masalah gaji pegawai, pemerintah provinsi juga bakal
disibukan dengan Pilkada”.
“Belum lagi persiapan PON 2020, kemudian di
2019 ada Pilpres dan Pileg. Sehingga saya katakan ini hal yang luar biasa bagi provinsi
ini, makanya proses maupun perhitungannya harus benar. Sedikit saja kesalahan
bisa menimbulkan maslaah dikemudian hari,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten dan Kota,
resmi menyerahkan pengelolaan SMA dan SMK di Bumi Cenderawasih. Penyerahan
dilakukan secara simbolis melalui penandatangan dokumen personil, pendanaan,
prasarana dan dokumen (P3D) SMA/SMK, di Jayapura, pekan kemarin
Jumlah lembaga pendidikan yang diserahkan
sekitar 228 SMA dan SMK 148
sekolah.
Sementara untuk menunjang pengelolaan lembaga serta
memaksimalkan pelayanan pendidikan oleh pemerintah provinsi, Gubernur Enembe instansi
terkait untuk mendata jumlah ASN yang diserahkan ke provinsi.
Sebab seluruh ASN yang diserahkan itu, kini menjadi
tanggung jawab dan beban pemerintah provinsi, sebagaimana amanat UU.