Kamar Adat Pengusaha Papua kembali mendorong
pemerintah provinsi untuk merampungkan pengkajian draft Peraturan Gubernur(Pergub)
Kebangkitan Ekonomi Rakyat, paling lambat pada pekan depan.
Hal ini disampaikan Ketua Umum KAPP Pusat
Merry C. Yoweni di Jayapura, Kamis (26/10), dalam keterangan resmi kepada pers.
Lanjut dia, bila pada pekan depan berjalan
pembahasan rampung, maka draft itu akan masuk dalam penetapan di Biro Hukum.
Selanjutnya, draft Pergub ini bakal kembali dibahas bersama Asisten Bidang
Perekonomian Provinsi Papua, Elia Loupatty.
“Sehingga diharapkan paling lambat akhir tahun
ini, draft Perda itu sudah bisa disahkan dan mulai berlaku,” terang dia.
Dikatakan, saat ini Kamar Adat Pengusaha Papua
terus melakukan pengawalan terhadap proses pembahasan dan pengkajian draft pergub
ekonomi kerakyatan itu.
Dimana sejak satuan tugas (satgas) pengawalan
pergub ekonomi kerakyatan dibentuk, pihaknya pada 17 Oktober 2017, setiap hari memantau
sejauh mana pengkajian yang dilakukan terhadap aturan perundang-undangan itu.
Bahkan, di hari pertama bertugas, satgas
mengambil rute menanyakan ke Kesbangpol Provinsi Papua untuk mengecek surat
tanda terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta surat penting lainnya.
Kemudian, di hari kedua, satgas pengawalan
pergub, mengawal draft dengan rute Biro Hukum Provinsi Papua.
“Nanti pada hari keempat, satgas pengawalan akan
menuju ke Bappeda Provinsi Papua untuk menanyakan sampai dimana proses draft
Pergub itu. , setelah disetujui oleh kedua instansi tersebut akan dikirim
kembali ke Biro Hukum," ujarnya.
Pada hari kelima, rute selanjutnya Satgas ini
akan mengunjungi Biro Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
Sementara di hari keenam, satgas pengawalan pergub
kembali ke Bappeda dan Biro Hukum, namun karena ada kesibukan akhirnya pihak
KAPP akan memulai kembali pengawalan pada Jumat (hari ini (red),” pungkasnya.