Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Provinsi Papua, Djuli Mambaya mengimbau jajarannya agar dalam menyusun harga
perkiraan sendiri (HPS), dilakukan sesuai kondisi lapangan.
Dia pun berharap agar HPS yang dihasilkan, tak
menyimpang sebab dikuatirkan berdampak pada temuan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
“Yang pasti penghitungan HPS itu nantinya
bakal menentukan, baik atau buruknya pembangunan infrastruktur di Papua. Maka
itu, penyusunannya saya harap tidak melenceng dari kondisi riil yang ada,” ucap
Djuli pada Bimbingan Teknis Penyusunan Analisa Harga Satuan (PAHS), di
Jayapura, Senin (30/10) kemarin.
Hal yang tak kalah penting, lanjut dia, dalam penentuan
HPS , sangat penting bagi ASN untuk meninjau langsung ke lokasi proyek yang
menjadi tempat pelaksanaan kegiatan. Dimana, kondisi wilayah pegunungan dengan
pesisir, mengalami perbedaan yang cukup signifikan, lebih khusus dalam hal transportasi.
“Makanya pelatihan penyusunan HPS ini, juga
menjadi alat untuk menilai kewajaran penawaran. Kemudian dasar menetapkan batas
tertinggi penawaran yang sah, dasar negosiasi harga dalam pengadaan dan
penunjukan langsung serta sebagai dasar menetapkan besaran nilai jaminan
penawaran maupun pelaksanaan”.
“Saya juga harap jajaran dinas PU kabupaten,
kota dan provinsi, mampu memahami cara menghitung harga satuan alat, bahan dan
upah yang akan digunakan dalam menyusus HPS,” harap dia.
Dia menambahkan, penghitungan HPS juga
menentukan proses penawaran penyedia barang dan jasa. Sebab bila ditetapkan
lebih mahal dari harga wajar maka dapat menimbulkan potensi kerugian negara.
“Sebaliknya kalau ditetapkan lebih rendah dari
harga wajar, maka berpotensi terjadinya gagal lelang karena tidak ada penyedia
yang berminat. Sehingga perlu ketelitian,” imbaunya.
Sementara Dirjen Bina Konstruksi Kementerian
PUPR Hamkah Lubis mengatakan masalah geografis menjadi kendala, dalam
perhitungan HPS. Kendati begitu, dia berharap HPS yang ada harus sesuai dengan
kondisi di lapangan.
Dengan demikian, dapat dipertanggungjawabkan secara
profesional kepada BPK.