Pemerintah Provinsi Papua mulai
mensosialisasikan rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang
kepegawaian daerah bagi pejabat pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota.
Sosialisasi rancangan Perdasi kepegawaian ini,
dibuka oleh Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, Selasa
(31/10) kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua
Nicolaus Wenda mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pengelolaan
kepegawaian menjadi lebih baik di masa mendatang. Dilain pihak, mendorong agar
penyelenggaraan pemerintahan dapat dijalankan secara teratur, tertib dan
bijaksana.
“Makanya kita perlu segera sosialisasikan
rancangan Perdasi ini kepada pemerintah kabupaten dan kota. Supaya kita bisa
mendapat satu kesepahaman untuk mendorong diterbitkannya sebuah dasar hukum
tentang kepegawaian Papua,” terang dia.
Menurutnya, sebenarnya Raperdasi Kepegawaian
ini sudah wajib diterbitkan sejak UU Otsus diberlakukan. Namun Pemerintah
Provinsi Papua di era kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe, mulai mendorong
pembentukannya pada 2016.
“Sebab nanti dalam Raperdasi ini akan mengatur
mengenai penyelenggaraan pemerintahan, penerimaan pegegawai, penerimaan Praja
IPDN maupun penempatan dalam jabatan. Dengan demikian, pemerintah punya dasar
hukum untuk mengelola kepegawaian diatas tanah ini,” terang dia.
Kepala Biro Hukum Setda Papua Derek Hegemur
mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi Raperdasi kepegawaian, diharapkan
dapat dihasilkan sebuah langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan bidang
kepegawaian yang kerap muncul.
“Karena itu melalui kegatan sosialisasi ini,
kita harap bisa menyerap masukan sebanyak-sebanyaknya lebih khusus di bidang
kepegawaian,” harap dia.
Senada disampaikan Asisten Bidang Umum Sekda
Papua Elysa Auri. Ia menilai kegiatan sosialisasi ini sangat penting, sebab
keberadaan Raperdasi ini untuk memberikan kepastian hukum dan memberi arah yang
jelas dalam pelaksanaan kebijakan afirmasi di bidang kepegawaian.
Dilain pihak, untuk menjawab masalah dan
memenuhi kebutuhan berbagai daerah di Papua dalam rangka perwujudan pegawai
daerah yang siap dan komitmen dalam melayani kepentingan publik.
“Oleh karenanya, saya berharap dalam
sosialisasi ini para peserta dapat menyampaikan masukan bersifat kosntruktif untuk
memperkaya materi muatan dari rancangan Perdasi itu”.
“Diharapkan pula para peserta dapat memperkaya isi
materi Raperdasi sebelum kembali dibahas dengan pihak legislatif,” tuntasnya.