Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan hasil
evaluasi dan pendataan pegawai yang baru-baru ini dilakukan menemukan adanya
perbedaan data kepegawaian dalam hal penerimaan gaji di Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Memang meski tim belum menentukan dan
menetapkan hasil pendataan untuk dilaporkan kepada Gubernur, kita sudah
menemukan hasilnya dimana dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.569 orang, turun
menjadi 7.521 lebih”.
“Data inilah yang berbeda antara BKD dengan
BPKAD. Makanya, kita berupaya untuk mencari titik kesalahannya dimana supaya
bisa dilakukan perbaikan dan penyeimbangan data agar tak ada perbedaan lagi,”
tutur Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri, di Jayapura, Selasa (31/1)
kemarin.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Provinsi Papua, Nicolas Wenda mengaku, pihaknya telah membentuk tim untuk
melakukan pendataan sekaligus mengidentifikasi perbedaan data itu.
“Memang sebelumnya dari hasil pendataan yang
dilakukan tim, terjadi perbedaan jumlah pegawai dari 7.569 orang menjadi 7.521
orang pegawai”.
“Tentunya kita masih belum tahu mengapa jumlahnya
jadi berkurang. Lalu penyebabnya apa, mungkin karena ada pegawai mutasi atau
meninggal, ataupun mengundurkan diri namun belum dilaporkan kepada kami di BKD.
Namun tentu ini akan kita selesaikan sesegera mungkin,” tutur dia.
Dia menambahkan, jumlah pegawai Provinsi Papua
setiap tahunnya jika diteliti semestinya mengalami penambahan. Dengan demikian,
diperlukan pemutakhiran data pegawai yang valid baik di BKD, BPKAD Papua maupun
BKN regional IX Papua.
“Untuk itu, kedepan kita harap ada peran serta dan
partisipasi aktif dari pihak instansi untuk turin melaporkan perkembangan
pegawainya. Sehingga bila ada penambahan atau pengurangan pegawai akan dapat
langsung di update, sehingga perbedaan data tak lagi ditemui di masa
mendatang,” pungkasnya.