Gubernur Papua Lukas Enembe diminta untuk
menyetop penerbitan ijin usaha tambang kepada perusahan-perusahan asing. Sebab
hal itu dinilai tidak bakal memberi keuntungan yang signifikan bagi masyarakat
diatas tanah ini.
“Kita minta Gubernur melakukan penataan ulang
perijinan. Apalagi Pergub yang dikeluarkan oleh Gubernur sudah sejak 2011
lalu”.
“Makanya, kita minta Gubernur untuk
mengevaluasi penerbitan ijin-ijin tersebut,” terang Koordinator Asosiasi
Pertambangan Rakyat Tanah Papua (Aspratapa) dalam aksi unjuk rasa damai, di
Halaman Kantor Gubernur Papua, Rabu (1/11) siang.
Menurut dia, sudah semestinya pemerintah
provinsi lebih mengedepankan pertambangan rakyat yang dikelola oleh anak-anak
Papua. Dimana pada sejumlah wilayah di Deugewo Nabire – Paniai, mereka sudah
menambang di beberapa titik.
Sayangnya pemerintah tidak memberi perhatian,
padahal ini mereka bekerja di atas tanahnya sendiri.
“Makanya, kita minta pemerintah provinsi untuk
membantu menyelesaikan. Sebab tidak ada regulasi di Indoenesia yang melarang
anak-anak Papua untuk mengelola tambang di negerinya sendiri,” keluhnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda
Papua, Elia Loupatty mengaku siap mengundang Aspratama untuk membahas hal itu.
“Saya mengajak semua yang demo ini untuk kita lakukan pertemuan di Dinas ESDM
Provinsi Papua pada Jumat (3/11). Pertemuan nanti pada pukul 10.00 WIT”.
“Nanti kita bahas lebih lanjut lagi mengenai apa yang
diaspirasikan. Sebab Gubernur juga sangat memberi perhatian penting kepada
anak-anak Papua, termasuk regulasi soal tambang,” ungkapnya