Untuk memaksimalkan program pembangunan dan
pelaksanaan pesta demokrasi rakyat 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Papua tengah mengkaji penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat
Bupati untuk tujuh kabupaten yang bakal melaksanakan Pilkada pada 27 Juni tahun
depan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosian saat memberi keterangan kepada wartawan, diruang kerjanya,
akhir pekan kemarin.
Menurut Hery, jika masa jabatan incumbent atau
petahana Bupati maupun Wakil Bupati habis sebelum 27 Juni, maka akan ditunjuk
seorang Penjabat Bupati melalui usulan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri.
Sementara jika, incumbent atau petahana masih
menjabat sampai dengan pelaksanaan Pilkada, maka yang bersangkutan hanya akan
melakukan cuti kampanye, lalu dapat kembali menjabat setelah pelaksanaan
pemungutan suara berakhir.
“Namun saat incumbent cuti, maka akan ditunjuk
seorang Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Pelaksana Tugas Bupati ini yang nantinya
menjalankan pemerintahan saat seorang petahana itu cuti. Namun kembali lagi,
seorang pelaksana tugas ini tetap diusulkan oleh Gubernur kepada Mendagri,”
terang Sekda.
Tak hanya Pilkada Bupati, lanjut Sekda, untuk
Pilgub Papua 2018, Mendagri diyakini bakal menunjuk seorang Penjabat Gubernur,
sebab masa kepemimpinan petahana berakhir di Februari 2018 mendatang atau
sebelum pelaksanaan pemungutan suara dihelat.
“Apakah nanti seorang Penjabat Gubernur itu
dari Kementerian Dalam Negeri atau darimana, kita tunggu saja. Yang pasti,
keputusan nanti di tangan Mendagri selaku pimpinan tertinggi di tingkat pusat,
khususnya yang mengurusi masalah penunjukan seorang Penjabat gubernur atau
bupati dan walikota,” jelas dia.
Menurut Hery, dalam pelaksanaan Pilkada 2018
mendatang, Provinsi Papua akan mengelar Pemilu di satu provinsi dan tujuh
kabupaten. Yakni, Pilkada Gubernur Papua serta Pilkada Bupati Mambramo Tengah,
Paniai, Puncak, Deiyai, Jayawijaya, Biak Numfor dan Mimika.
Ia berharap dalam perhelatan Pilkada serentak
2018 ini, tak ada konflik yang dapat berujung pada kerugian material maupun
jatuhnya korban jiwa. Dirinya pun mengimbau semua pihak agar menahan diri dan
menempuh proses hukum, bila merasa ada ketidakpuasan dalam proses Pilkada tersebut.
“Semoga Pilkada 2018 nanti tak ada konflik.
Semoga Pilkada tahun depan bisa berjalan demokratis dan hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan. Tentunya, jika ada keberatan diharapkan menempuh jalur
hukum yang tersedia”.
“Bagi yang menang tentunya rangkulah yang kalah,
sementara yang belum terpilih marilah menerima dan mendukung agar tercipta
suasana aman, nyaman dan kondusif di Bumi Cenderawasih,” pungkasnya.