Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri
mengkritisi usulan pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun pegawai negeri
sipil, yang dinilai lamban pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ia memperingatkan seluruh jajaran kepegawaian
agar kedepan, dapat memperbaiki kinerja dan berusaha mempermudah usulan
pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun.
“Karena (laporan proses pengurusan kenaikan
pengkat dan pensiun yang lamban) ini bukan pernah, tapi banyak terjadi. Saya
katakan menghambat proses dan nasib orang itu adalah dosa”.
“Kalau ada pegawai negeri yang pensiun atau
naik pangkat kasih (dan percepat prosesnya). Karena itu hak yang mesti di
terima sebab waktunya sudah dilalui. Jangan menahan proses itu,” imbaunya Elysa
pada Bimbingan Teknis (Bimtek) pemberhentian dan pensiun PNS di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua, Rabu (8/11) di Jayapura.
Elysa menjelaskan bahwa dirinya berkomitmen
kuat mempermudah kenaikan pangkat maupun pengurusan pensiun di Papua. Oleh
karenanya, dia pun sudah berkoordinasi dengan institusi terkait di tingkat
kementerian agar mempermudah pengurusan dokumennya.
“Apalagi sekarang pengurusan kenaikan pangkat
dan pensiun sudah online. Mungkin melalui Bimtek ini saya harap dibahas dengan
pemerintah kabupaten dan kota, sehingga ada kesinambungan dengan provinsi lebih
khusus dalam pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun,” harapnya.
Ditambahan Elysa, setiap tahunnya di Provinsi
Papua ada sekitar 170 pegawai yang pensiun. Sementara jika moratorium
penerimaan CPNS belum dicabut, maka dikuatirkan Provinsi Papua akan kekurangan
tenaga ASN.
“Namun untuk mengantisipasi hal ini tahun lalu
kami sudah bertemu pihak kementerian terkait membicarakan hal itu. Makanya,
pemerintah provinsi saat ini sedang melakukan pendataan kembali jumlah
pegawai”.
“Hasil dari pendataan ini, saya kira bisa mengetahui
jumlah kekurangan SDM yang nanti dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Nah,
kekurangan SDM ini yang nanti akan dilaporkan kepada kementerian supaya jika
ada rekruitmen CPNS, kami akan membuka lowongan sesuai formasi atau latar
belakang keilmuan yang dibutuhkan. Namun demikian, diharapkan Presiden bisa
segera mencabut moratorium sehingga bisa jalankan usulan itu,” harapnya.