Badan Akreditasi Nasional menargetkan bakal
menerbitkan sekitar 30 ribu sertifikat akreditasi lembaga Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD) di seluruh Indonesia.
Meski belum menentukan alokasi untuk Provinsi Papua,
Anggota Komisi Sistem Informasi dan
Manajemen Akreditasi BAN, Nurlaila Mei Tientje berharap dapat menerbitkan lebih
dari 150 sertifikat PAUD di bumi cenderawasih.
“Karena memang untuk tahun ini kuota untuk Papua
sebanyak 150 dari 10 ribu untuk seluruh Indonesia,” terang dia di Jayapura,
Jumat kemarin.
Nurlaila menyayangkan dari 150 lembaga PAUD
yang terseleksi untuk mengajukan penerbitan sertifikat akreditasi, lima
diantaranya dianggap belum memenuhi syarat. “Sehingga baru sejumlah 145 lembaga
PAUD yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat”.
“Makanya, kita harap bagi lembaga PAUD yang
mengajukan penerbitan sertifikat akreditasi pada tahun depan wajib memenuhi
kriteria standar yang ditetapkan. Sebab bila tidak maka belum ada
diakreditasi,” sebut dia.
Lanjut dia, pemberian akreditasi sangat
penting dan merupakan tanggung jawab mutlak dari BAN. Dilain pihak,
pengakreditasian PAUD maupun pendidikan non formal lainnya, wajib menenuhi
syarat dan tak boleh ada yang abal-abal.
Sementara untuk diakui dan terakreditasi,
lembaga PAUD wajib memenuhi delapan standar akreditasi yang standarisasinya
sama di seluruh Indonesia.
“Misalnya, standar tingkat pencapaian
perkembangan untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sehingga ada standar
bagi anak jika mereka lulus mau jadi apa? Kemudian di PAUD wajib ada pencapaian
perkembangan”.
“Selanjutnya, isi dari metode pembelajaran seperti
kurikulum, sarana maupun prasarana, kemudian standar pendidik dan pembiayaan,
semuanya ini harus sesuai standar yang berlaku nasional. Beberapa standar ini
kalau belum dipenuhi maka belum dapat diakreditasi,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, dia berharap pemerintah daerah
mampu mendorong agar seluruh PAUD di Papua mampu memenuhi standar pelayanan
sebagaimana yang dipersyaratkan secara nasional.