Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Papua Djuli Mambaya minta ada proses hukum terhadap oknum Kelompok Kerja
(Pokja) jika terbukti terlibat KKN dalam melaksanakan tender pembangunan jalan
pendukung menuju Patung Yesus Kristus di Bukit Swaja Kampung Kayu Batu Kota
Jayapura.
Hal ini disampaikan Djuli Mambaya via telepon
selulernya, kepada harian ini, rabu (15/11) kemarin.
Dengan memproses hukum, lanjut dia, Pokja di
Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua akan bekrja lebih professional. Sebab
dengan penetapan gagal tender seperti itu, pekerjaan yang semestinya sudah
berjalan pada akhirnya harus tertunda.
“Yang pasti pekerjaannya akan molor dari
targetnya yang semestinya tuntas pada 2020 saat perhelatan Pekan Olahraga
Nasional (PON) 2020. Namun untuk memberi efek jera memang saya rasa perlu ada
proses hukum,” terangnya.
Djuli pada kesempatan itu juga menyoroti
keputusan Pokja dimana pada saat tender pertama, tak ada perusahaan yang
dinyatakan lolos dan memenuhi syarat kualifikasi.
“Sebab dati pengamatan saya sebenarnya ada loh
perusahaan yang layak dan bisa mengikuti tender. Sehingga yang bikin saya
bertanya-tanya kenapa dinyatakan tidak memenuhi syarat?”.
“Saya bahkan sudah sempat mempertanyakan hal
itu kepada pihak Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jsa Papua. Namun tetap Pokja
melakukan lelang untuk kedua kali, namun juga disebut gagal tender karena
diduga ada permainan orang dalam dengan salah satu perusahaan. Untuk itu saya
harap hal ini tak lagi terjadi karena sangat menghambat,” sebutnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan jalan pendukung
menuju Patung Yesus Kristus dinyatakan gagal tender oleh Pokja Biro Layanan
Pengadaan Barang dan Jasa Papua.
Diduga gagal tender terjadi karena dugaan
persekongkolan oleh salah satu oknum Anggota Pokja pengadaan dengan salah satu
peserta tender yang disebut-sebut sebagai kontraktor yang dijagokan sebagai
pemenang.