Melalui kerja sama dengan Kedutaan Besar
Inggris, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya telah menyelesaikan tata ruang atau
wujud struktur pola pemanfaatan pembangunan dengan susunan pusat-pusat
permukiman.
Tata ruang sekaligus memiliki fungsi sebagai
pendukung perencanaan kegiatan pembangunan maupun sosial ekonomi masyarakat,
yang secara hirarkis memiliki hubungan fungsional.
Dengan demikian, Gubernur Papua Lukas Enembe
minta agar seluruh pembangunan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten dan kota
di masa mendatang, wajib mengacu pada tata ruang yang sudah dibuat bersama
Pemerintah Inggris.
Sehingga setiap kegiatan pembangunan maupun
sosial ekonomi kemasyarakatan Papua, yang direncanakan oleh pemerintah
kabupaten dan kota, searah dan sejalan dengan pemerintah provinsi.
Hal ini disampaikan Gubernur Lukas Enembe,
usai menerima kunjungan kerja Duta Besar (Dubes) Inggris Moazzam Malik, di
Jayapura, pekan kemarin.
Masih dikatakan Lukas, sejak dirinya memimpin
empat tahun lalu, pihak terkejut karena sejak Papua resmi menjadi sebuah
provinsi, belum ada tata ruang yang dibuat untuk menjadi acuan maupun arah
pembangunan kedepan.
Oleh karena itu, dia berharap agar tata ruang
yang sudah ada ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten dalam
melaksanakan pembangunan.
Sebelumnya, Gubernur juga mendorong kebijakan
satu peta berbasis Informasi Geospasial (IG) dengan membantu data melalui
Sistem Informasi Manajemen Tata Ruang (SIMTARU).
Kebijakan satu peta ini ditengarai dapat
diimplementasikan dalam perangkat pemerintahan yang membidangi urusan tata
ruang dan batas wilayah administrasi.
Disisi lain, kebijakan satu peta ini dapat
diimplementasikan pada institusi penegakan hukum guna mendukung kebutuhan
nasional dan daerah akan tersedianya informasi geospasial.