Setelah tertunda lebih dari setahun, Menteri
Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya melantik 51 Anggota Majelis Rakyat Papua
(MRP) yang terdiri dari unsur perwakilan adat, perempuan dan agama
(masing-masing 17 orang).
Usai melantik, Mendagri mengingatkan lembaga
kultural itu untuk tak sampai berperan sebagai lembaga politik.
“Harus jaga identitas dan jati diri sebagai
lembaga kultural,” imbau Mendagri Tjahjo disela-sela pelantikan tersebut, Senin
(20/11), di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura.
Ia juga mengingatkan MRP untuk fokus pada
program, kegiatan dan kepentingan adat, agama, perempuan serta mampu memberi
solusi berdasarkan kewenangannya. Dilain pihak, konsisten dan berkomitmen
menjaga kewibawaan pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pusat, demi
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan begitu, saya yakin Anggota MRP akan
bisa jalankan tugas dengan baik jika dalam tugas kedepan memegang teguh fungsi
dan peranannya,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Mendagri menguraikan
beberapa tugas MRP yang paling prinsip disamping memberi pertimbangan dan persetujuan
terhadap keaslian orang asli Papua, pada Pilgub 2018 mendatang.
Diantaranya, memberi persetujuan terhadap
rancangan Perdasus yang diajukan DPRD kepada Gubernur. Kemudian, memberi saran
dan pertimbangan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh
pemerintah dengan pihak ketiga, guna perlindungan hak orang asli Papua.
Selanjutnya, menyalurkan aspirasi dan harkat
orang asli Papua dan fasilitasi penyelesaiannya dengan musyawarah mufakat.
Serta pertimbangan kepada DPRP, Gubernur, DPRD kabupaten kota terhadap
perlindungan orang asli Papua.
“Yang pasti menurut saya, prinsip pelaksanaan
tugas MRP adalah penghormatan terhadap adat dan budaya. Kemudian pemberdayaan
perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama di Papua. Saya kira sejumlah
poin ini harus jadi perhatian dari Anggota MRP yang baru saja dilantik,” tutur
dia.
Gubernur Papua Lukas Enembe berharap lembaga
MRP dapat melindungi penduduk asli Papua secara maksimal dan menjadi penggerak
otonomi khusus dalam rangka memantapkan dan memperkokoh integritas wilayah
Papua didalam NKRI.
Sehingga untuk memaksimalkan tugasnya, MRP diminta
segera melengkapi alat kelengkapan teknis, sehingga bisa melakukan salah satu
proses tahapan Pilkada Gubernur 2018. Apalagi, tahapan Pilgub Papua sudah
diluncurkan.