Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menilai bumi
cenderawasih memiliki potensi dan kekayaan alam yang sangat melimpah. Hanya
saja, potensi ini belum dikelola dengan baik, sehingga hasilnya belum banyak
dinikmati oleh masyarakat di negeri ini.
Dia mencontohkan, seperti potensi peternakan,
perkebunan, hingga sumber daya alam. Pada akhirnya, potensi yang belum dikelola
dengan maksimal ini, hanya seperti lahan tidur tak memberi manfaat, meski
bernilai tinggai bila ditangan pihak yang tepat.
“Makanya, kita mencoba dengan konsep
pembangunan berbasis wilayah adat. Kemudian mendorong supaya seluruh potensi di
masing-masing wilayah adat ini bisa dikelola dengan baik. Tujuannya untuk
tingkatkan ekonomi dan demi kesejahteraan masyarakat,” terang Klemen di
Jayapura, Sabtu pekan lalu, disela-sela penutupan pameran pekan pembangunan
Papua.
Dalam kunjungannya ke stand Kabupaten Paniai,
Klemen mencontohkan agar wilayah itu menjadi pusat penghasil sapi untuk wilayah
adat Mee Pago secara umum. Potensi itu, lanjutnya, harus dikelola dengan baik
supaya kedepan Papua tak lagi mesti mengimpor sapi dari luar daerah, hanya
untuk memenuhi kebutuhan daging.
“Tentunya Paniai di Mee Pago kalau di kelola
dengan baik saya yakin bisa menjadi daerah penghasil sapi. Hanya memang butuh
penanganan yang tepat baik dari provinsi maupun kabupaten setempat. Tentu harus
ada yang mengelolanya dengan tepat pula, supaya niat ini bisa terlaksana,”
terang dia.
Selain sapi, dia juga mendorong Paniai menjadi
sentra pengembangan komoditi kopi. Sebab wilayah Mee Pago terkenal dengan hasil
bumi kopi yang sudah mulai dikenal dunia luar.
Senada disampaikan Asisten Sekda Papua Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua, Elia Loupatty.
Menurutnya, untuk produksi kopi Papua pun
sudah ada ketertarikan dari Pemerintah Polandia yang telah terbuka menyatakan
minat melalui Kepala Divisi Promosi Perdagangan dan Investasi Kedutaan Besar
Republik Polandia untuk Indonesia Romuald Morawski, saat berkunjung ke Kota
Jayapura, beberapa waktu lalu.
Dia berharap hal ini dapat ditindaklanjuti oleh Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan pemerintah kabupaten, untuk
meningkatkan hasil komoditi daerahnya untuk kemajuan ekonomi daerah.