Pemerintah mengakui masih banyak persoalan
guru yang belum sepenuhnya teratasi. Oleh sebab itu, kebijakan-kebijakan yang
sedang dan akan terus dilaksanakan adalah menjadikan guru lebih kompeten,
profesional, terlindungi dan pada gilirannnya lebih sejahtera, mulia dan
bermartabat.
Hal demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Bidang
Perekonomian dan Kesra Sekda Papua Elia Loupatty, pada peringatan Hari Guru
Nasional di GOR Cenderawasih, Selasa (28/11).
Sementara untuk perbaikan kesejahteraan guru,
pemerintah telah mewacanakan pemberian tunjangan profesi bagi guru yang telah
tersertifikasi. Dilain pihak memberi tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi
di daerah khusus
Pemerintah juga berkeinginan kuat untuk
memberi peningkatann kesejahteraan bagi para guru yang memiliki keahlian ganda,
dalam memenuhi kebutuhan pendidikan kejuruan
“Hanya memang perlu disadari bahwa secara
konstitusional mendidik adalah tanggung jawab negara. Namun secara moral
merupakan tanggung jawab kita bersama. Karena upaya pemerintah tentu memiliki
keterbatasan,” tutur dia.
Berkenaan dengan hal itu, melalui momentum
hari guru ini, ia juga berharap hendaknya dijadikan sebagai refleksi, apakah
guru-guru kita sudah cukup profesional dan telah menjadi teladan bagi peserta
didiknya atau sebaliknya.
Kemudian dilain pihak, apakah kita sudah cukup
memuliakan guru-guru kita yang telah berjuang mendidik dan membentuk karakter
menjadi pribadi tangguh dan berhasil atau sebaliknya.
Tak hanya itu, melalui peringatan hari guru ini,
pemerintah akan mengevaluasi program pengambilan kebijakan pemerintah kepada
tenaga guru. Dengan harapan, mampu menjadikan guru lebih kompeten, profesional,
terlindungi, dan pada gilirannya lebih sejahtera, mulia, dan bermartabat.