Kendati baru akan berlaku pada 1 Januari 2018
mendatang, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan mengkonfirmasi
masih kesulitan mencari anggaran untuk membayar gaji guru honor yang
dilimpahkan dari kabupaten.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Papua Elias
Wonda, ada sekitar 3.109 guru yang dilimpahkan penggajiannya dari kabupaten.
Nilai gaji yang dibayarkan pemerintah kabupaten sebelumnya pun bervariasi.
Untuk guru honor yang ditempatkan pada daerah
sulit pun diketahui menerima gaji hingga mencapai Rp5 jutaan.
“Makanya, ini menjadi masalah kami di provini
saat ini. Kalau untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) sudah tak ada
masalah. Sebab sistem penggajiannya sudah dibayar negara. Guru honor ini yang
mesti kita pikirkan dan sementara dibahas dengan DPR Papua,” terang Elias
kepada pers di Jayapura, akhir pekan lalu.
Kendati pada akhirnya dibayar tak sesuai nilai
yang diterima sebelumnya, Elias berharap para guru honor itu tak kecewa. Pada
intinya, dia mengupayakan agar gaji mereka mengikuti nilai upah minimum
provinsi (UMP) 2018 yang sementara direvisi.
“Yang pasti kami berusaha supaya guru honor
ini pun bisa dibayar dulu gajinya. Makanya nanti kami akan berkoordinasi dengan
pemerintah kabupaten asal juga, supaya gaji daripada guru honor ini tidak
menunggak,” ucap dia.
Sementara menyinggung jumlah ASN guru yang
dilimpahkan ke provinsi penggajiannya, kata Elias, mencapai 4.626. Jumlah
tersebut mencapai pegawai golongan I hingga IV. “Baik guru, pegawai tata usaha,
penjaga sekolah maupun petugas kebersihan sudah kita daftar seluruhnya”.
“Untuk pegawai negeri ini sudah tidak ada
masalah. Karena gajinya sudah masuk sistem penggajian oleh negara”.
“Sedangkan untuk kendala lain saat ini adalah,
pengalihan prasarana dan dokumen yang pelan-pelan sementara kita benahi. Sebab
memang untuk dokumen ini butuh waktu dan ini juga kendala yang dihadapi seluruh
provinsi di seluruh Indonesia,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Papua
Nicolaus mengakui dengan diserahkannya pengelolaan SMA dan SMK kepada
pemerintah provinsi, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula berjumlah
7000-an, kini membengkak menjadi lebih dari 13 ribu.
Menurut Nicolaus, dalam waktu dekat BKD Papua bakal
melakukan pendataan pegawai, baik di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
maupun seluruh guru SMA dan SMK. Sementara untuk pendataan guru akan dilakukan
secara bertahap melalui dinas pendidikan.