Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas
Perindustrian dan Perdagangan mendorong pembentukan Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI), guna melindungi konsumen dari para pedagang nakal yang
menjual barang palsu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian
dan Perdagangan Provinsi Papua Max Olua di Jayapura, belum lama ini.
Dia katakan, dengan dibentuknya lembaga tersebut,
YLKI secara aktif memberikan perlindungan bagi konsumen.“Sebab beberapa waktu
lalu ini sangat marak isu yang beredar mengenai banyaknya bahan-bahan kebutuhan
pokok palsu yang dijual di pasaran”.
“Sehingga kehadiran YLKI ini sudah pasti untuk
melindungi apa yang dibeli dari pedagang itu semuanya asli dan sehat. Sebab
keberadaan YLKI adalah amanat undang-undang dan lembaga ini sudah ada hampir di
semua daerah, terkecuali Papua. Karena tak hanya bahan pokok, YLKI juga
memberikan perlindungan bagi konsumen dalam bentuk apa pun yang dikonsumsi
maupun di pakai,” ujarnya.
Sebelumnya, Max mengimbau masyarakat untuk
mewaspadai peredaran bahan pokok palsu, seperti beras yang beberapa waktu lalu
sempat marak diberitakan pada sejumlah media massa.
“Memang saya sendiri belum sempat menerima
laporan itu. Tapi kita tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam
berbelanja apalagi mengkonsumsi bahan-bahan pokok yang diduga palsu. Karena
dampaknya akan membahayakan bagi kesehatan,” ucap dia.
Max juga meminta masyarakat untuk segera
melapor bila menemui bapok palsu yang dijual ke pasaran.
“Jika ada kecurigaan penjualan bapok palsu
disilahkan untuk melapor kepada aparat yang berwenang, yaitu melalui instansi
dinas perindustrian dan perdagangan. Kalau ada di kabupaten, seger melapor ke
dinas setempat. Laporan itu pasti akan segera ditindaklanjuti”.
“Hanya memang imbauan kami ini hanya merupakan bagian
dari perlindungan konsumen. Sebab pemerintah sendiri memiliki kewajiban untuk
melaksanakannya, namun ada keterbatasan. Makanya masyarakat diminta untuk tetap
waspada,” kata dia.