Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
tingkat provinsi, diimbau agar lebih maksimal dalam melakukan penyerapan
anggaran, supaya hasil yang diperoleh lebih baik dibanding tahun lalu, yang
capaiannya berada dibawah 85 persen.
Hal demikian disampaikan Asisten Sekda Papua
Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Elia Loupatty, Senin (8/1) pagi,
usai apel gabungan di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Dia katakan, kerja keras seluruh SKPD di 2018
wajib untuk ditingkatkan. Agar tingkat penyerapan bisa mencapai 100 persen.
“Tahun 2017 Penyerapan anggaran Pemerintah
Provinsi Papua terbilang rendah. Hanya mencapai 84 persen. Karenanya saya berharap
serapan anggaran Papua bisa mencapai 100 persen di tahun anggaran 2018,” ucap
dia.
Sementara untuk mendukung maksimalnya
penyerapan anggaran dari SKPD, lanjut dia, dalam bulan ini pula, Gubernur Papua
Lukas Enembe dipastikan akan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Tahun Anggaran 2018.
Dengan diserahkannya DPA 2018 itu, diharapkan
SKPD dapat segera memulai dan melaksanakan tender proyek di masing-masing
instansinya.
“Sebab saya yakin kalau pekerjaan dimulai
sejak Januari pasti akan selesai lebih cepat. Dengan demikian, penyerapan pun
lebih cepat dan harapannya bisa terealisasi 100 persen sampai dengan Desember
mendatang,” harap Elia Loupatty
Sebelumnya, ia menilai implementasi PP 18 2016
tentang perangkat daerah, turut menghambat serapan anggaran di Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD).
“Penerapan PP 18 ini juga membuat SKPD
melakukan penyerapan anggaran. Dilain pihak, sistem tender atau lelang proyek
di Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, harus melakukan penyesuaian. Belum
lagi adanya intervensi dari KPK dan BPKP, sementara waktu berjalan terus,
sehingga membuat semua proses tender berjalan lamban,” kata dia.
Hal lain disebutkan, keterlambatan penyerapan
karena pihak rekanan lebih banyak menggunakan dana pribadi untuk membiayai
proyek-proyek pemerintah provinsi.
“Rekanan kita memiliki modal kuat sehingga
biasanya mereka membiayai proyek pemda dengan dana pribadi. Bahkan tanpa
meminta uang muka. Mereka terbiasa menagih ketika proyek selesai. Namun untuk
Papua biasanya jelang akhir tahun anggaran baru bisa kelihatan serapan
anggarannya karena rekanan menagih pada waktu-waktu tertentu itu”.
“Pun begitu, kita harap di 2018 hal demikian tak lagi
terjadi. Sehingga penyerapan anggaran bisa tepat waktu dan mencapai titik
maksimal,” tutupnya.