Asisten Sekda Papua Bidang Umum, Elysa Auri
memastikan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) oleh Gubernur Lukas
Enembe, dilakukan sebelum cuti kampanye Pilgub 2018.
Hal demikian dikarenakan Gubernur Lukas
bersama Wakil Gubernur Klemen Tinal, baru saja memastikan diri untuk kembali
maju dalam Pilkada serentak jilid III, yang pencoblosannya serentak digelar
pada 27 Juni mendatang.
“Yang pasti ada komitmen dari bapak gubernur
dan wakil gubernur yang ingin DPA diserahkan sebelum mereka cuti kampanye.
Dengan demikian, diharapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan
pemerintah provinsi bisa lebih maksimal dalam melaksanakan program kerjanya di
tahun ini,” terang Elysa Auri di Jayapura, Rabu (10/1) kemarin.
Dia katakan, penyerahan DPA tahun 2018
sebenarnya sudah dapat dilakukan secepatanya (dalam bulan ini), sebab APBD
Papua tahun ini, sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
Hasil evaluasi juga memastikan, Provinsi Papua
tak perlu melakukan perubahan dalam APBD 2018. “Sehingga kita tinggal menunggu
jadwal dari bapak Gubernur untuk selanjutnya menyerahkan DPA, supaya daya serap
anggaran kedepan bisa lebih maksimal dan mencapai 100 persen diakhir tahun nanti,”
terangnya.
Pada kesempatan itu, Elia mengimbau para
pimpinan SKPD nantinya agar dapat mengelola dana di instansinya secara baik dan
maksimal. “Lebih khusus lagi untuk pertanggungjawaban. Jangan saudara bikin
masalah”.
“Karena itu, saya ingatkan lagi pegawai negeri
untuk bisa mengelola pemerintahan dengan baik. Sehingga jangan ada lagi yang
jadi tersangka oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya.
Dia juga meminta seluruh ASN untuk tak saling menuduh,
fitnah dan menjauhi isu Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) yang dapat
memicu konflik. “Jagalah keamanan dan ketertiban guna mewujudkan persatuan dan
kesatuan di negeri ini,” tutupnya.