Jayapura-DAMPAK dari kegiatan pendulangan di Degeuwo yang mengakibatkan rusaknya lingkungan dan hutan di sekitar lokasi pendulangan emas, mengundang perhatian dari Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (BAPEDALDA) Provinsi Papua. Dalam suratnya bernomor 660/06/BPDLD tertanggal 11 Januari 2006, yang ditujukan kepada Bupati Kabupatyen Paniai, diminta agar segera dilakukan koordinasi guna menindaklanjuti dampak pendulangan di Degeuwo.
Namun, hingga kini maksud baik dari Bapedalda itu masih belum ditanggapi pihak Pemda Paniai. Surat yang ditandatangani Kepala Bapedalda Provinsi Papua, Drs. D. F. Dimara, MM, itu menyusul laporan dari masyarakat melalui surat dari ELMASME ?Gaiya? Paniai bernomor 021/Elmasme/XI/2005 tentang pendulangan emas illegal di Kabupaten Paniai.
Menurut Ketua ELMASME, John N.R. Gobay, SE, surat dari Bapedalda Provinsi Papua itu belum ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, terutama instansi teknis bersama tim yang sudah terbentuk. Alasannya pun hingga kini masih belum jelas. Padahal, kata John, tingkat kerusakan lingkungan yang ada di sekitar lokasi pendulangan emas di Degeuwo dikabarkan sudah rusak parah.
?Sudah dua bulan ini masih belum ada reaksi. Kami juga tidak bisa ambil langkah sendiri, karena permintaan dari Bapedalda itu dalam rangka koordinasi lebih lanjut guna menangani dampak lingkungan di Degeuwo,? jelas John.
Diakui John, Bapedalda Provinsi Papua sudah mendukung laporan yang dikirimnya tahun lalu. Tapi hingga saat ini permintaan untuk memfasilitasi pelaksanaan pengecekan di lapangan maupun koordinasi dengan pihak-pihak terkait itu masih belum dilakukan. ?Surat dari Bapedalda itu ditujukan kepada kabupaten Paniai dan Nabire,? imbuhnya. **