Gubernur Papua melalui Sekretaris Daerah
(Sekda) Provinsi Papua, Hery Dosinaen, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) 2018 kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (22/1)
pagi, di Sasana Krida Kantor Gubernur
Dok II Jayapura.
Dengan diserahkannya DPA tersebut, Sekda Hery
menginstruksikan seluruh Kepala OPD di lingkungan pemerintah provinsi untuk
segera bekerja dan melaksanakan program yang telah dicanangkan pada tahun ini.
Ia juga mengharapkan agar penggunaan DPA,
dilakukan secara transparan dan sesuai peruntukan, sebab mendapat pantauan
langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang pasti saya minta agar pemanfaatan DPA
2018 dilakukan ini sesuai dengan program dan kegiatan yang sudah di rencanakan
pada setiap SKPD. Jangan melenceng karena kita semua diawasi oleh KPK,”terang
dia.
Sekda pada kesempatan tersebut mengingatkan
OPD untuk melaksanakan penyerapan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan. Dengan demikian diharapkan, daya serap anggaran pada tahun ini
memiliki hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
Dia juga mengingatkan Kepala OPD untuk
merangkul dan melibatkan seluruh staf dalam menjalankan program kerjanya, tanpa
terkecuali.
“Jangan sampai ada staf yang tidak bekerja.
Kepala OPD beri tugas kepada semua staf. Sehingga seluruhnya dilibatkan dan
memiliki kinerja positif untuk instansinya,” harapnya.
Sebelumnya, Asisten Sekda Papua Bidang
Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Elia Loupatty berharap dengan
diserahkannya DPA, seluruh ASN dapat segera bekerja sesuai tupoksi.
“Karena itu, kepala dinas, badan, biro setelah
menerima DPA mesti segera berkoordinasi dengan staf. Siapkan proses tender
sehingga kegiatan-kegiatan di instansi bisa berjalan secepatnya dan selesai
tepat waktu. Demikian pula untuk penyerapan anggarannya, diharapkan lebih
maksimal dibanding tahun sebelumnya,” ucap dia.