Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat saat
ini sedang melakukan pemantauan di seluruh provinsi, terkait aktivitas pers
jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur maupun bupati yang digelar
serentak pada Juni mendatang.
Hal demikian disampaikan Ketua Bidang
Organisasi PWI Pusat Sasongko Tedjo, di Jayapura, dalam satu kesempatan, Kamis
(25/1).
“Kita di pusat sedang memantau seluruh
provinsi untuk menerima laporan terkait dengan aktivitas wartawan. Lebih khusus
bagi pers yang terkait dengan tim sukses pada pasangan calon tertentu,” terang
dia.
Dia akui, sampai dengan saat ini belum ada
laporan masyarakat maupun lembaga terkait aktivitas pers di seluruh Indonesia
yang terkait dengan salah satu pasangan calon gubernur maupun bupati dan walikota.
Hal itu, memperlihatkan bahwa sebagian besar
pers baik secara kelembagaan maupun individu sudah mulai mengerti dan sadar
dengan posisi sebagai jurnalis yang wajib netral dalam perhelatan Pilkada.
“Sebab memihak salah satu pasangan calon itu jelas-jelas
melanggar kode etik jurnalistik wartawan. Sehingga siapa wartawan itu dia tidak
boleh jadi tim sukses pasangan calon manapun,” kata dia.
Dia menambahkan, bila masih bersikukuh untuk
mendukung salah satu pasangan calon gubernur maupun bupati dan walikota, dia
menyarankan untuk segera cuti dari statusnya sebagai jurnalis ata wartawan.
“Karena sekali lagi, posisi pers selalu berada di
tengah-tengah atau netral. Memang sebagai individu boleh berpihak tapi sebagai
profesi apalagi yang bersangkutan terdaftar di PWI, saya tegaskan itu tidak
dibenarkan,” pungkasnya.