Pemerintah Provinsi Papua memastikan dalam
dua pekan mendatang, bakal membayarkan gaji guru yang tertunda penyerahannya
sejak Desember 2017 lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi
Papua, Protasius Lobya, via telepon selulernya, Selasa (6/2).
“Gaji guru sudah dalam diproses sebab dasarnya pengalihan
status kepegawaian. Nah proses pengalihan status kepegawaian sesuai janji kita
dengan perwakilan guru Januari 2018 harus selesai. Dan sekarang SK pengalihan
status guru ini sudah selesai”.
“Yang pasti anggaran ada di BPKAD untuk proses gaji. Bahkan
dalam rapat bersama Asisten Bidang Umum Sekda Papua dan Kepala Badan
Kepegawaian serta perwakilan guru, sudah dinyatakan dalam dua minggu kedepan
sejak pertemuan itu, gaji gurusegera dibayar,” terang dia.
Dia katakan, perwakilan guru SMA/SMK bahkan meminta hak yang
sama dengan pegawai Provinsi Papua, seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Hal itu pun sudah disetujui Asisten Bidang Umum Sekda Papua.
“Bahkan saat ini sementara dilakukan analisis dan
perhitungan. Sehingga bisa dipastikan guru dan pegawai di Provinsi Papua akan
mendapat hak yang sama terhitung per Januari 2018,” terang dia.
Lobia menambahkan, dirinya paham betul dengan kondisi guru
di Papua, bahkan ada beberapa sekolah yang diliburkan. Karena itu, dirinya
kembali mengimbau agar para guru bersabar, sebab pembayaran gaji
dipastikan rampung dalam bulan ini.
“Yang pasti gaji akan dibayar dalam bulan ini. Karena itu,
saya minta para guru bersabar,” tegas dia.