Badan Kepegawaian Negara
(BKN) menyebut proses alih status guru dari kabupaten dan kota ke provinsi,
baru terealisasi 427 SK dari empat ribuan tenaga pengajar yang ada di 29
kabupaten dan kota.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan alih
status guru yang belum rampung seluruhnya dikarenakan tak semua kabupaten di
Papua yang telah menyerahkan data usulan pengalihan pegawai dari kabupaten ke
provinsi.
“Bahkan sebenarnya untuk sampai saat ini baru
18 kabupaten yang menyampaikan usulan. Sementara 11 kabupaten sisanya belum ada
pengusulan ke BKN untuk proses SK-nya,” kata dia, disela-sela penyerahan SK
tersebut kepada para bupati/walikota saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda,) di
Kantor Gubernur Dok II Jayapura, Rabu (7/2).
Selain menyerahkan SK alih status tenaga
pengajar atau guru, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, juga menyerahkan SK tenaga
Kehutanan sebanyak 375 berkas. Jumlah tersebut, merupakan usulan dari 12
kabupaten, sementara 17 kabupaten/kota sisanya belum menyerahkan kepada pemerintah
provinsi dan BKN untuk dibuatkan SK.
“Namun kita ingin membantu untuk pengurusan SK
itu agar bisa secepatnya rampung. Kendati menyalahi aturan, kita akan memperpanjang
pengurusan SK hingga 22 Februari. Dengan begitu, diharapkan pemda kabupaten
segera menyerahkan data pegawai yang diahlikan sehingga bisa diproses SK
tersebut,” imbaunya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe
mengatakan data kepegawaian guru dan tenaga pendidikan untuk tahap pertama di
18 kabupaten/kota sudah diterbitkan 4.029 SK persetujuan, dan sisa 11 kabupaten
yang belum menyerahkan data kepada Pemerintah Provinsi Papua, yang selanjutnya
akan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah Papua untuk diproses perhitungan
gaji.
Sementara untuk urusan pemerintahan lainnya,
seperti urusan Bidnag Kehutanan, ESDM, Perikanan dan Ketenagakerjaan, lanjut Gubernur,
tengah dilakukan penataan infrastruktur yang meliputi kelembagaan antara lain
dengan membentuk UPTD Dinas Perikanan dan Dinas Ketenagakerjaan, serta 19
cabang Dinas Kehutanan, dan 10 cabang Dinas ESDM yang cakupan wilayah kerjanya
meliputi lima wilayah budaya.