Dinas Perhubungan Provinsi Papua berencana
untuk kembali mengundang Pemerintah Kota Jayapura serta pihak terkait, guna
membahas pemberlakuan jam khusus operasional truk dan kontainer di port numbay.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Papua, Reky Ambrauw, beberapa
waktu sebelumnya telah dilakukan pertemuan bersama pihak terkait untuk membahas
jam operasional kontainer. Sayangnya, rapat itu tak ada titik temu sebab jam
operasional kontainer telah diatur dalam peraturan daerah (perda) yang sebelumnya
telah diterbitkan oleh pemkot.
“Memang sebelumnya ada wacana untuk kontainer beroperasi
malam agar tak mengganggu lalu lintas. Namun, Pemkot Jayapura punya perda yang
mengatur sehingga sulit untuk kita mencari solusi saat ini,” terang dia, di
Jayapura, pekan lalu.
Dia katakan, rencana pertemuan belum ditentukan, namun akan
dilakukan dalam waktu dekat agar terjadi sinkronisasi trayek, sehingga tak juga
menganggu proses bongkar muatan di pelabuhan laut Jayapura.
“Sebab kalau trayek padat dan terganggu dikhawatirkan bisa juga
mengganggu lalu lintas hingga proses bongkar muat. Sehingga kalau bongkar muat
terganggu maka biaya pun bertambah. Hal seperti ini yang kita ingin hindari
dari pemberlakuan ulang jam khusus operasional truk dan kontainer ini,” harap dia.
Sebelumnya, Alex Leko, warga Argapura, mengeluhkan jam
operasional kontainer di siang hari yang kerap membuat lalu lintas terhambat
karena muatan yang berat hingga tak ayal menyebabkan sedikit antrian hingga
mencapai puluhan meter.
“Apalagi kalau kontainer sedang menaiki tanjakan di skyline
atau argapura, biasanya ada antrian mencapai puluhan meter”.
“Ini cukup menghambat kami yang bekerja di lapangan karena
mesti tiba tepat waktu di kantor. Maka itu, kami harap ada perubahan jam
operasional di malam hari atau diatas puku 10 malam. Dengan begitu, diharapkan
lalu lintas di siang akan lebih lancar dibanding sebelumnya,” harap dia.