Jayapura-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Provinsi Papua diminta untuk mengoptimalkan fungsi Puskesmas, guna dijadikan sebagai frist line penanganan berbagai masalah kesehatan daerah perkampungan maupun pedesaan dalam rangka mengantisipasi Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun wabah yang dapat timbul setiap saat.
Disamping itu, Pemkab diminta untuk mengalokasikan dana penanganan keehatan minimal sebesar Rp. 500 juta, sebagai dana rutin penanganan masalah kesehatan yang muncul secara tiba-tiba.
?Selain mengoptimalkan Puskesmas, kami minta agar Pemkab juga mengalokasikan dana minimal sebesar Rp. 500 juta, yang nantinya akan digunakan sebagai dana rutin penanganan kesehatan yang muncul secara tiba-tiba didaerah pedesaan maupun perkampungan,? demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Tigor Silaban saat diwawancarai wartawan, kemarin.
Tigor mengatakan mengatakan fungsi puskesmas di tiap daerah perlu di optimalkan untuk melakukan identifikasi awal penanganan kesehatan. Sehingga dengan mengoptimalkan Puskesmas yang didukung dengan pendanaan yang cukup, maka setiap masalah kesehatan yang terjadi didaerah perkampungan maupun pedesaan yang sebenarnya merupakan tanggung jawab dari Pemkab setempat, akan dapat ditanggulangi tanpa memerlukan bantuan dari Pemprov.
Namun demikian, Pemprov tetap peduli dan akan memberikan bantuan apabila diperlukan, karena tidak serta merta setiap persoalaan harus langsung ditanggulangi Pemprov. Artinya, perlu ada penanganan awal dari Pemkab setempat yang berada dekat dengan lokasi kejadian yang memrupakan wilayah kewenangannya.
?Sebenarnya apabila ada kejadian ataupun wabah yang terjadi di suatu daerah, maka pihak Pemkab setempat harus mengedintifikasi terlebih dahulu kemudian segera melaporkan ke provinsi, kalau mereka mampu atasi, maka harus diatasi sendiri dan kalau tidak mampu baru melapor provinsi. Karena tidak serta merta provinsi akan turun tangan kalau Pemkabnya mampu mengatasi " jelasnya.
Tigor mencontohkan, terjadinya wabah diare di daerah Kurlu Wamena kemarin, mestinya Pemkab setempat perlu melakukan penanganan awal terlebih dahulu, kemudian baru memberikan laporan kepada Pemprov. Karena, tenaga-tenaga yang berada Dinas Kesehatan Provinsi Papua, lanjutnya, hanya merupakan para pegawai administrasi yang akan memberikan bantuan penanganan kesehatan dari segi managerial, seperti bantuan alat-alat kesehatan dan obat-obatan yang diperlukan dalam penanganan suatu penyakit.
Diakuinya bahwa, Dinas Kesehatan Provinsi Papua tidak mempunyai tenaga-tenaga lapangan, dengan demikian diharapkan kedepan agar setiap dinas kesehatan kabupaten, harus mempunyai tenaga-tenaga lapangan sendiri, sebagai upaya penanganan kesehatan di daerahnya.
?Jadi provinsi sifatnya hanya memberikan dukungan, dan tidak bisa apabila Pemkab meminta kita harus menangani semua kejadian. Karena disamping tenaga kita terbatas, kami juga tidak punya cukup dana untuk pembiayaan." akunya.**