Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk memperkuat pengawasan pengelolaan
sumber daya alam (SDA), agar kekayaan alam bumi cenderawasih tak sampai habis
secara percuma.
Menurut Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria, jika
kita masih fokus untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan
alam segera habis. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemprov memperkuat pengawasan
melalui upaya penegakkan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA yang ada.
“Makanya nanti pada 1 atau 2 Maret 2018 mendatang, akan ada
kegiatan deklarasi penyelamatan SDA Papua yang mengundang pimpinan KPK.
Deklarasi ini akan melibatkan Forkompinda Papua, bupati dan walikota serta
seluruh elemen terkait yang semuanya diharapkan sepakat memperkuat pengawasan
dan penyelamatan SDA bumi Papua,” terang dia di Jayapura, pada monitoring dan
evaluasi sumber daya alam Papua, yang dihadiri instansi terkait di provinsi
maupun kabupaten/kota, Selasa (27/2), di Gedung Sasana Karya Kantor Gubernur
Dok II, Jayapura.
Dia harapkan dengan kegiatan deklarasi itu, penegakkan hukum
terhadap penyalahgunaan SDA, dapat lebih maksimal.
“Sebab nanti jika di tingkat provinsi kalau ada masalah lalu
bingung mau lapor ke siapa, akan tetapi bila masalah itu sudah diketahui semua
orang, sudah pasti yang punya kewajiban menindaklanjuti dan menegakkan hukum akan
merespon dengan sendirinya karena semua orang sudah tahu masalah itu,” kata
dia.
“Dan lagi, kami dari KPK akan membantu dalam upaya menyiapkan
rencana aksi, untuk SDA yang ada di hutan maupun laut Papua. Termasuk pada
upaya perbaikan regulasi sistem pendataan dan lainnya,” tutur dia.
Sementara berkaitan dengan kegiatan Monev, dia berharap
instansi dan pemerintah daerah trkait dapat membicarakan masalah yang ada
kedalam forum untuk diketahui dan dicarikan solusi terbaik.
“Karena kita berharap jangan sampai nanti untuk SDA ini baik
pemprov maupun kabupaten dan kota salah urus untuk pengelolaan kawasan hutan
maupun kelautan yang ada. Belum lagi tantangan lain yang perlu diperangi
seperti adanya temuan ilegal maining, loging maupun fishing,” tandasnya.