Sekretaris Daerah (Sekda)
Papua Hery Dosinaen memastikan, pemerintah provinsi sudah menertibkan ijin cuti
kampanye kepada sejumlah kepala daerah yang menjadi tim sukses pada perhelatan
Pilgub Juni 2018.
Ijin cuti kampanye para bupati dan walikota,
sudah lama diterbitkan oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, sebelum
dirinya cuti kampanye karena menjadi kandidat dalam Pilgub.
“Sudah ada bupati yang sampaikan (ijin cuti
kampanye). Mereka sudah bersurat kepada kami. Bahkan kami bahkan sudah
mengeluarkan ijin kepada sejumlah kepala daerah itu”.
“Yang pasti sebelum Gubernur Lukas enembe cuti,
yang bersangkutan sudah menandatangani surat ijin cuti para kepala daerah itu,”
terang Sekda di Jayapura, kemarin.
Menurut Sekda, ijin cuti kampanye sudah clear
dan tak perlu dipermasalahkan pihak-pihak lainya. Sebab sistem kerja
pemerintahan sudah tersruktur, karena berpedoman pada aturan perundang-undangan
yang berlaku.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Gerindra DPR
Papua, Natan Pahabol meminta agar bupati dan walikota yang terlibat dalam tim
kampanye untuk mengajukan cuti dari tugasnya sebagai kepala atau wakil kepala
daerah.
Dia menilai bupati sebagai penyelenggara
pemerintahan dan pelaksana anggaran, mestinya tak sampai terlibat sebagai tim
kampanye. Sebab dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan menjadi terbaikan,
sehingga rakyat menjadi korban.
Dia juga mengingatkan agar kepala daerah yang
menjadi tim sukses atau kampanye, wajib tak menggunakan anggaran maupun
fasilitas negara. Sebab bila ditemui, dirinya tak segan-segan untuk melaporkan
kepada Bawaslu Papua serta Panwas setempat.
“Karena itu kami ingatkan kepala daerah untuk
bijak dalam bertindak. Sehingga jangan sampai menggunakan uang rakyat untuk
kepentingan kampanye,” tuntasnya.