Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Mimika, sampai saat ini belum juga menetapkan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (ABPD) 2018.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Ridwan Rumasukun menyarankan dua lembaga itu
agar segera berembuk dan menetapkan APBD, supaya pembangunan bisa segera
berjalan dan masyarakat tak menjadi korban.
“Dari kami di provinsi mengimbau agar bupati dan DPRD
setempat patuhi saja aturan perundang-undangan dengan segera menetapkan.
Intinya tetapkan segera APBD 2018-nya dan jangan menunda”.
“Sebab pergerakan ekonomi tunggu penetapan. Artinya kalau
APBD sudah diketok, maka uang pun bisa keluar sehingga masyarakat bisa
bergairah. Kalau tidak ya, (pembanguan) tak bisa (jalan),” terang Ridwan di
Jayapura, pekan kemarin
Dia katakan, sebenarnya Pemerintah Provinsi Papua sudah
memfasilitasi pertemuan antara bupati dan DPRD Mimika di Kementerian Dalam Negeri, dengan harapan ada
kesepahama n diantara dua lembaga itu untuk segera menetapkan APBD-nya.
Sayangnya, pertemuan itu belum membuahkan kesepakatan dengan
kedua lembaga kukuh mempertahankan pendiriannya.
Dia tambahkan, sebenarnya untuk dapat mempercepat penetapan
APBD Mimika 2018, dibutuhkan niat dan komitmen dari semua pihak terkait. Baik
bupati maupun DPRD setempat. Sebab jika tidak, siapa pun yang menjadi
memediasi, maka tak akan membuahkan hasil yang diharapkan.
“Sebenarnya untuk penetapan APBD Mimika solusinya, yakni ada
niat dari pihak terkait segera menetapkan. Karena kalau tidak niat, siapa pun
yang membantu tidak akan bisa selesai. Sebab APBD belum ditetapkan ini akan ada
sanksi yang turun dari pusat”.
“Diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditahan. Kemudian
gaji Anggota DPRD dan bupati pun demikian. Sehingga saya harap bisa segera ada
komitmen dari dua lembaga ini untuk bisa sepakat menetapkan APBD demi
kepentingan masyarakat,” harapnya.