Percepat Pembangunan, Pemprov Berlakukan Program Penanganan
Jayapura-Bertolak dari kondisi umum, permasalahan strategi, keunggulan, kelemahan, peluang dan tantangan serta paradigma penyelenggaraan Otsus berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001, maka strategi kebijakan pembangunan yang akan ditempuh untuk mempercepat penyelesaian permasalahan di Papua adalah melalui Program Penanganan Khusus Papua, yang bertujuan mempercepat keberdayaan masyarakat setempat agar dapat berperan aktif dalam proses pembangunan. Sehingga dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah yang demokratis, perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat serta hak azasi manusia, dan mempercepat penerapan Otsus.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua, Dr. Sodjuagon Situmorang, M.Si mengatakan hal itu kepada wartawan belum lama ini.
Menurutnya, strategi kebijakan pembangunan daerah di Papua, harus diletakan dalam kerangka penghormatan dan pengakuan terhadap karakteristik dan keanekaragaman masyarakat, khususnya zona ekologis penduduk asli Papua.
Ini berarti, lanjutnya, setiap perumusan strategi kebijakan serta langkah-langkah operasionalnya sangat variatif local sesuai kondisi obyektif wilayah budaya dan potensi alam local. Sedangkan langkah-langkah percepatan pemberdayaan masyarakat bertolak dari titik yang berbeda, sehingga intervensi antara satu daerah dengan daerah lainnya sangat beragam, dan target pencapaiannya berbeda-beda.
Situmorang menegaskan, strategi terbaik dalam menghadapi kondisi di Papua adalah mengkombinasikan antara pemerataan dan pertumbuhan keserasian pendekatan kawasan yang bertumpu pada aspek manusia (mikro spasial) dan pendekatan kawasan yang bertumpu pada sector potensial (makro sektoral).
Pada bidang pendidikan, katanya, strategi khusus yang dilakukan adalah memacu peningkatan SDM masyarakat Papua melalui pendidikan yang dikelola secara sistematik yang diarahkan pada penyiapan tenaga kerja untuk kebutuhan local, nasional maupun global. Kemudian mensukseskan wajib belajar 9 tahun, pembukaan Kolose Pendidikan Guru (KPG) dibeberapa Kabupaten, pembebasan SPP dan biaya EBTA/EBTANAS bagi siswa tingkat SD - SLTA, pemberian kuota bagi siswa-siswa Papua yang berprestasi dan berbakat untuk diterima di PTN/Akademi luar Papua dan lain-lainnya.
Pada bidang kesehatan, antara lain, pembukaan Sekolah Perawat kesehatan (SPK), penetapan standar local bagi pengembangan sekolah perawat/bidan, pemberian insentif dan fasilitas kepada dokter yang bertugas lama di pedalaman Papua, pembebasan biaya kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, pengadaan SDM yang mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dan penyediaan prasarana dan sarana kesehatan.
Dibidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan, upaya yang diambil adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan memperhatikan pemerataan pembangunan sampai kedaerah terisolir dan daerah pedalaman. Kemudian meningkatkan saran dan prasarana produksi, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan ekonomi mikro dan makro, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pengembangan sentra produksi, penyediaan listrik pedesaan, pemberian insentif fiscal dan non fiscal untuk menarik inve stasi, diversifikasi produk dan pemberian kemudahan bagi usaha kesil dan menengah untuk mengakses dengan pihak perbankan.
Sedangkan pada bidang infrastruktur, melakukan pengembangan jaringan strategis lintas wilayah di kawasan cepat tumbu8h dan pusat-pusat pemukiman penduduk local, pembangunan sarana dan prasarana serta fasilitas umum seperti bandara dan dermaga, pembangunan jaringan jalan local strategis yang menghubungkan jaringan utama jalan untuk mendukung kegiatan perekonomian serta pembanguna sarana lain-lainnya.
Gubernur menambahkan bahwa berbagai kebijakan yang diambil berdasarkan pembinaan kesadaran politik masyarakat, organisasi dan demokratisasi serta penguatan dan pengembangan ekonomi rakyat dalam rangka mengatasi krisi ekonomi dengan memperhatikan kondisi ekologis dan potensi sumber daya local.
Selain itu, percepatan pembangunan Provinsi Papua kedepan merupakan komitmen kolektif seluruh stake holders pembangunan di Papua, yaitu pemerintah dan seluruh masyarakat sehingga dapat mengejar ketertinggalan dari daerah lain.