Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Papua Muhammad Musa’ad menyebut, instansinya kini sudah link
dan terkoneksi dengan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dengan demikian, segala bentuk maupun jens perizinan yang
telah diterbitkan sejak beberapa tahun sebelumnya, kini sudah dapat diporet
melalui sebuah aplikasi bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial Jawa
Barat.
“Dengan demikian bila hari ini ada yang meminta izin
pembukaan lahan, sudah bisa langsung diketahui apakah lahan itu memang
diperuntukan untuk perkebunan atau tidak. Kemudian apakah lokasi yang diajukan
itu miliki izin ataukah sudah diterbitkan terlebih sebelumnya. Sehingga ada
banyak kemudahan yang bisa didapatkan,” terang dia di Jayapura, kemarin.
Aplikasi itu, lanjut dia, yakni Sistem Manajemen Informasi
Tata Ruang (Simtaru) untuk memantau sumber daya alam di bumi cenderawasih,
termasuk masalah perizinan. Sistem ini dapat memotret bagaimana peruntukan
lahan, dan apakah sudah sesuai atau tidak.
Sistem ini juga, bisa mengambil dan mendokumentasikan
bagaimana suatu lahan yang telah di kapling oleh para pengusaha.
Masih dikatakan, saat ini Bappeda Papua juga telah
menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sebuah upaya bersama
dengan pemerintah kabupaten dan kota, melakukan penyelamatan sumber daya alam
(SDA) di provinsi paling timur ini.
“Sehingga melalui kerja sama ini, diharapkan SDA Papua yang
luasnya sangat besar ini, diselamatkan dan dpergunakan sebesar-besarnya bagi
masyarakat Papua. Apalagi SDA Papua ini ternyata menjadi perhatian dari semua
pihak, untuk diharapkan bisa dikelola secara lebih baik lagi,” harapnya.
Sebelumnya, untuk memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam
Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi menyarankan Pemerintah Provinsi Papua untuk
juga memperkuat pengawasan, agar kekayaan alam bumi cenderawasih tak sampai
habis secara percuma.
Menurut Koordinator Sumber Daya Alam KPK, Dian Patria, jika
kita masih fokus untuk membahas dan memperkuat regulasi, maka dikhawatirkan
alam segera habis. Oleh karenanya, dia mengimbau Pemprov memperkuat pengawasan
melalui upaya penegakkan hukum yang maksimal, guna mengendalikan SDA yang ada.
“Sehingga dengan kegiatan deklarasi penyelamatan SDA Papua
yang sudah dilakukan kemarin, diharapkan semua pihak bisa sepakat memperkuat
pengawasan dan penyelamatan SDA bumi Papua,” harapnya.