Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua diimbau agar tak terpecah-belah apalagi
“terkotak-kotak” akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27
Juni mendatang.
Hal ini disampaikan Penjabat Sementara (PJs) Gubernur
Soedarmo saat memberikan arahan kepada seluruh staf Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di lingkungan pemerintah provinsi, baru-baru ini.
Menurut dia, pesta demokrasi lima tahun sekali ini mesti
dimaknai dengan perayaan untuk memilih pemimpin yang akan membawa Papua menuju
kearah pembangunan yang mensejahterakan masyaraakt pada lima tahun mendatang.
Dengan demikian, ASN sebagai aparatur pelayan masyarakat
diharapkan mampu menjaga kekompakan yang sudah terjalin baik saat ini, sehingga
tak ada konflik yang terjadi hanya karena pilihan yang berbeda pada Pilgub
tahun ini.
“Oleh karena itu, saya minta semua ASN jaga kebersamaan dan
tingkatkan rasa kekeluargaan antara satu dengan lain”.
“Makanya pada kesempatan ini, saya titip pesan kepada para
pimpinan OPD baik Kepala dinas, badan, biro, para asisten dan staf ahli
gubernur dibawah koordinasi Sekda, agar dapat terus memelihara dan menjalin
hubungan yang harmonis. Baik antara atasan dengan bawahan maupun rekan kerja
lainnya,”imbaunya.
Dia tambahkan, ASN Pemprov Papua wajib menjalankan tugas
sebagaimana mestinya sesuai aturan kepegawaian yang ada. Pihaknya berharap ASN
terus fokus pada pekerjaan yang ada sebagai pegawai.
Sebelumnya, PJs Gubernur Papua Soedarmo melarang aparatur
sipil negara di lingkungan pemerintah provinsi, untuk menyebarkan hoax (berita
bohong) jelang Pilkada Gubernur (Pilgub) 27 Juni 2018 mendatang.
Soedarmo memastikan bakal memberi sanksi kepada ASN yang
kedapatan menyebarluaskan hoax maupun ujaran kebencian karena berpotensi memicu
konflik. Disamping sanksi hukum yang dapat menjeratnya dalam undang-undang ITE.
“Makanya saya minta seluruh ASN dilingkungan Pemerintah
Provinsi Papua harus menghindari penyebarluasan hoax dan ujaran kebencian
karena ada sanksi bagi yang melanggar. Sebab penyebaran hoax dan ujaran
kebencian ini bisa memunculkan konflik yang merugikan masyarakat,” terang dia.