Dinas Pendidikan Provinsi Papua menyoroti
gaji guru honor Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
yang nilainya sangat tidak layak dan tak bisa mencukupi kebutuhan hidup
“pahlawan” tanpa tanda jasa itu.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Papua Protasius Lobya,
menurut laporan yang diterima olehnya, honor gaji guru yang dibayar pemerintah
daerah hanya senilai Rp300.000.
“Tak sampai disitu, gaji tersebut pun kadang dibayarkan tiga
bulan sekali bahkan lebih,” terang Protasius menghadiri rapat koordinasi dan
sosialisasi Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di
Jayapura, pekan lalu, yang dihadiri para kepala instansi terkait se-Papua.
Dia katakan, gaji para guru honorer SMA/SMK, saat ini
dibayar dengan menggunakan dana bantuan
operasional sekolah (BOS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
masing-masing kabupaten/kota.
Oleh karenanya, dia menilai sistem penggajian seperti ini
kini menjadi persoalan yang dihadapi pemerintah provinsi di dunia pendidikan,
sebab kini pengelolaan guru SMA dan SMK menjadi tanggung jawab provinsi.
“Kira-kira bagaimana perasaan kita semua jika sebulan hanya
dibayar Rp300.000. Apalagi jika kita bahkan dibayar setiap triwulan”.
“Ini tentu menjadi masalah sebab terkadang para guru ini
dituntut untuk bisa meluluskan anak-anak
dengan integritas tinggi. Namun sayangnya kesejahteraan guru ini secara
sepihak tergolong sangat terabaikan,” keluh dia.
Ironisnya lagi, sambung dia, saat ini ada sekitar 3.000
lebih guru honor SMA/SMK diseluruh Papua, belum digaji.
Masalah ini kemudian akan dibahas antara pemerintah provinsi
dan kabupaten, untuk mencari jalan keluar hingga permasalahan tersebut bisa
teratasi.