Sejumlah warga di Papua dikabarkan
ketakutan mengurus e-KTP dengan alasan bertentangan dengan ajaran agama
kristen. Sejumlah laporan menyebut, isu antikris dengan simbol 666, jadi
penyebab utama dikarenakan ada pemberian nomor induk kependudukan dengan angka
itu.
“Masyarakat (jadi) takut urus e-KTP, makanya banyak yang
belum jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)”.
“Seperti di Kabupaten Nabire, Paniai, dan Mamberamo Tengah
yang menolak tegas perekaman e-KTP dengan alasan bertentangan dengan ajaran
agama kristen”.
“Apalagi ada isu kemarin dalam e-KTP terdapat simbol 666
yang diyakini sebagai simbol antikris. Isu ini kemudian membuat penerapan
program JKN di daerah tersebut, tidak berjalan maksimal. Karena untuk buat JKN
wajib ada e-KTP,” terang Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat
Sekertaris Daerah Papua, Elia Loupatty, pekan kemarin, di Jayapura.
Kendati demikian, lanjut dia, diharapkan isu tersebut dapat
segera diredam oleh pemerintah daerah setempat. Sebab fungsi e-KTP sangat vital
dalam menunjang kehidupan seluruh umat manusia yang ada di Papua.
Sementara Deputi Direksi Wilayah Papua dan Papua Barat BPJS
Kesehatan, Anurman Huda mengaku, kendala tersebut menjadi temuan baru oleh
pihaknya untuk dilaporkan dan menjadi evaluasi di masa mendatang.
“Sebab ada target dari program JKN agar seluruh masyarakat
atau 100 persen penduduknya wajib jadi peserta JKN”.
“Dengan demikian, sebagai solusinya, mungkin kita akan
berupaya supaya program KPS (Kartu Papua Sehat ) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi
Papua bisa berjalan bersama program JKN ini. Kita akan coba integrasikan supaya
keduanya saling melengkapi. Sehingga selama warga yang punya KPS, dan punya
nomor induk kependudukan dapat menjadi peserta JKN,” tuturnya.
Dikatakan, saat ini banyak sekali kasus-kasus yang
berkembang di media massa, sehingga menyebabkan warga dalam pegurusan JKN tidak
mengikuti prosedur berlaku. Padahal saat ini pengurusannya sudah mobile dan
dapat diakses melalui ponsel android.
Disamping itu, ada kartu visual JKN, yang memungkinkan
peserta tidak perlu menunjuk kartu secara fisik.
“Memang program JKN ini merupakan program pelayanan
kesehatan terbaru yang sistemnya menggunakan sistem asuransi. Tapi semua
masyarakat Indonesia baik ASN, TNI Polri, Karyawan, hingga penduduk miskin dan
tidak mampu dapat didaftarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah,”
pungkasnya.