Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu) Provinsi Papua menyebut sekitar 627.815 penduduk diatas usia 17 tahun
atau sudah menikah, belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
maupun surat keterangan.
Penduduk dengan jumlah tersebut pun, diluar
nilai Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang baru-baru ini ditetapkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Papua sebesar 3.251.047. Sehingga pemerintah daerah
diimbau segera memperjelas status pemilih tersebut untuk menghindari hal-hal
yang tak diinginkan.
“Apalagi 627.815 penduduk non e-KTP ini besar kemungkinan
masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi juga bisa tidak masuk”.
“Artinya kalau penduduk non e-KTP sebanyak tak
punya hak untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ini tentunya punya
potensi masalah. Makanya kami sangat apresiasi pemda provinsi melalui dinas
sosial dan kependudukan yang mendorong program percepatan perekaman e-KTP di
seluruh Papua,” terang Komisioner Bawaslu Papua Anugerah Patah, di Jayapura,
Selasa (27/3).
Dia katakan, penduduk yang belum memilikki
e-KTP tersebut, tersebar di seluruh Papua. Namun terbanyak berada di daerah
pegunungan. Seperti di Jayawijaya sekitar 156 ribu penduduk, kemudian Paniai
121.560 jiwa.
“Yang pasti 600-an ribu penduduk non e-KTP ini
hasil dari pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia
Pemilihan Distrik (PPD) lalu di rekap dan naik sampai ke tingkat kabupaten
selanjutnya dilaporkan ke KPU”.
“Sekitar 600-an ribu penduduk ini kalau sudah
dihasilkan dari Coklit berarti punya sayarat memilih. Makanya kami sekali lagi
imbau dinas terkait untuk bisa perjelas status mereka. Apakah nantinya diberi
e-KTP atau hanya berupa surat keterangan domisili, namun wajib untuk diadakan.
Apalagi kan waktu saat ini masih banyak,” terang dia.
Ditambahkan Anugerah Patah, lembaganya
memiliki tugas pokok dan fungsi dalam peraturan Bawaslu No. 9 2017, tentang
pengawasan pemutahiran daftar pemilih. Dimana Panwas diwajibkan melakukan
koordinasi yang intensif dengan dinas terkait guna menangani masalah
kependudukan.
Sehingga demikian, untuk mendorong hal
tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan
pemerintah daerah, guna mencarikan solusi atas masalah tersebut.