Jayapura-Pemerintah berencana membuka kembali program transmigrasi di Papua, yang sebelumnya sempat terhenti sejak tahun 2000 lalu, guna berupaya meningkatan dan menggiatkan kembali kegiatan perekonomian rakyat. Dengan dibukanya program transmigrasi, pemerintah yakin dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian masyarakat di Papua, khususnya di daerah pemukiman transmigrasi, seperti Kabupaten Merauke yang saat ini terkenal sebagai salah satu daerah penghasil beras di Indonesia.
"Rencananya pemerintah akan kembali membuka program transmigrasi di Papua. Karena melalui program ini, dapat memberikan dampak positif bagi Papua, seperti halnya Kabupaten Merauke yang hingga saat ini menjadi salah satu daerah penghasil padi terbesar di Indonesia, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pemukiman Provinsi Papua, Ir. H.E. Mackbon, M.Si , kepada wartawan diruang kerjanya, kemarin.
Diakuinya, dengan masuknya program tersebut, maka sangat diyakini bahwa dampak yang akan ditimbulkan cukup besar diberbagai bidang, khususnya pada bidang pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan lainnya. Selain itu, pelaksanaan transmigrasi harus juga diikuti oleh orang-orang yang benar-benar terlatih dan terfokus untuk membangun di Papua.
"Jadi diyakini dengan diberlakukannya program ini, maka dampak yang akan ditimbulkan sangat besar untuk peningkatan perekonomian daerah, khususnya daerah pemukiman transmigrasi. Selain itu, apabila program ini berjalan, maka orang-orang yang akan kita kirim dan diterima, haruslah orang-orang yang benar-benar terlatih dan membangun di tanah ini," akuinya.
Menurutnya, program pelaksanaan transmigrasi di Papua, mendapat dukungan dari UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001 bagi Papua.
Lebih lanjut dikatakan, dalam pasal 61 ayat 3 UU Nomor 21 Tahun 2001, dinyatakan bahwa pelaksanaan program transmigrasi nasional, di laksanakan dengan persetujuan gubernur. Sedangkan untuk melaksanakan persetujuan gubernur, didasarkan atas Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).
"Oleh karena itu kami dari Dinas bersama-sama dengan DPRP sudah menyelesaikan draft Perdasi dan tinggal pihak DPRP memplenokananya. Terkait, dengan itu juga Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen pemukiman dan transimingrasi, sudah menunggu dengan kesabaran yang tinggi untuk kembali melaksanakan program transimigrasi," akunya.