Hingga akhir 2017, Pemerintah Pusat melalui
Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan
pemuktahiran data berupa pemetaan kawasan pemukiman kumuh seluas 87.297,40
hektar yang tersebar 358 kabupaten dan kota di Indonesia.
Sementara yang menjadi target RPJM 2015 -2019 seluas 38.431
hektar di 317 kabupaten dan kota. Sedangkan sampai 2018 ini, capaian kegiatan
peningkatan kualitas permukiman kumuh telah mencapai seluas 13.555,52 hektar.
Dengan demikian sisa target yang belum ditangani sampai 2019
seluas 24.875 hektar. “Untuk itu, kita harapkan dari target di 2019 mendatang,
diharapkan peningkatan kualitas kawasan kumuh, seluas 24.875 hektar tersebut ,
daerah Papua dapat menjadi prioritas,” pinta Kepala Dinas Perumahan dan
Permukiman Provinsi Papua, Daud Ngabalin pada rapat konsolidasi percepatan
penanganan permukiman kumuh prioritas Provinsi Papua, Rabu (30/5), di Jayapura.
Dia katakan, saat ini pihaknya mendorong peningkatan mutu
kehidupan dan penghidupan masyarakat guna mencegah berkembangnya perumahan
permukimanan kumuh baru. Dilain pihak, berupaya menjaga dan meningkatkan
kualitas fungsi perumahan dan permukiman yang ada di daerah ini.
Namun untuk mewujudkannya, lanjut dia, dibutuhkan kerja sama
yang baik, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta kabupaten dan
kota.
“Sebab pembangunan di bidang permukiman itu, sangat penting
untuk memenuhi kebutuhan harian layak masyarakat”.
“Seperti pemenuhan layanan air minum yang layak 100%, kawasan permukiman kumuh hingga 0% serta
layanan sanitasi layak hingga 100% di seluruh Indonesia. Tentunya dengan
mengunakan falsafah 100-0-100 inilah yang harus tertangani secara baik seluruh
Indonesia, khususnya di Papua,” harapnya.
Ditambahkan, saat ini banyak tantangan yang dihadapi untuk
meningkatkan kualitas permukiman kumuh. Karenanya, melalui rapat konsolidasi
tersebut diharapkan menghasilkan sebuah ide maupun solusi untuk dapat mencegah
peningkatan permukiman kumuh diatas tanah ini.