Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua
memastikan pelaksanaan pemilihan bupati (pilbup) di Kabupaten Paniai hingga
saat ini, belum dapat ditetapkan.
Menurut Komisioner KPU Papua Izak Hikoyabi, alasan belum
ditetapkannya pelaksanaan Pilkada Bupati di Paniai diantaranya karena
menyangkut masalah keamanan.
“Sehingga sampai saat ini, kami KPU Provinsi terus melakukan
koordinasi dengan KPU RI, supaya bisa segera menetapkan pelaksanaan Pilkada di
kabupaten itu. Bahkan memang KPU RI juga telah memerintahkan kepada KPU Papua
agar bisa mengambil alih tugas KPU Paniai.”
“Hanya saya bisa pastikan pelaksanaan Pilkada Bupati dan
Wakil Bupati di Kabupaten Paniai tetap akan tetap digelar. Cuma jadwalnya kapan
itu belum bisa kita sampaikan karena kita ingin semua permasalahan yang ada,
dapat diselesaian terlebih dahulu,” ucap dia di Jayapura, kemarin.
Kendati begitu, Izak pastikan bila pelaksanan pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur sudah terlaksana sebagaimana mestinya. Kini, pihak KPU Papua
masih memproses penjadwalan ulang pelaksanaan Pilkada di Paniai, melalui
koordinasi bersama pemerintah daerah setempat, termasuk penetapan anggarannya.
“Memang awalnya sudah dianggarkan dana untuk pelaksanaan
Pilkada bupati setempat. Hanya sudah dipakai pada Pilgub lalu sehingga harus
dibicarakan kembali.”
“Namun yang pasti situasi dan kondisi saat ini tidak
kondusif untuk digelar Pilkada bupati. Yang pasti penundaan ini tidak lama,
karena pihak KPU provinsi masih perlu melakukan koordinasi dengan Pemerintah
Daerah maupun pihak-pihak terkait, seperti dari kepolisian dan Forkompimda.
Tentunya kita harus menghitung kembali dari sisi ketersedian anggaran, sebab masih
ada juga sejumlah kebutuhan yang harus dibiayai lagi,” terang dia.
Dia tambahkan, penundaan Pilkada bupati di Paniai juga
berkenaan dengan persoalan hukum yang sejauh ini belum diselesaikan.
Dimana status dari pasangan calon yang maju di Pilkada
Paniai sementara berproses yang sebelumnya ditetapkan diikuti enam paslon.
Kemudian KPU setempat menetapkan diikuti dua calon, lalu berproses ke calon
tunggal dan kini kembali direkomendasi diikuti sebanyak dua pasangan calon
bupati dan wakil bupati.