Pemprov Didesak Terbitkan Ijin Prinsip dan Kontrak Kerja Tahun 2006,Terkait Penyaluran Beras PNS di Daerah Pedalaman
Jayapura-Pemerintah Provinsi Papua didesak untuk menerbitkan ijin prinsip dan kontrak kerja dengan PD.Irian Bhakti, terkait dengan kelancaran penyaluran beras PNS untuk tahun 2006 didaerah pedalaman. Desakan tersebut, bertujuan meredam aksi-aksi demo yang kian marak dilakukan oleh beberapa PNS yang berada di daerah pedalaman, seperti yang terjadi di Kantor Cabang PD.Irian Bhakti Fak-Fak, yang meminta untuk segera melakukan penyaluran beras beras.
Seperti diketahui pekerjaan penyaluran beras untuk tahun 2006, belum dapat dilakukan karena belum adanya ijin prinsip dan kontrak kerja antara Pemda dengan PD.Irian Bhakti. Kenapa demikian, artinya apabila ijin prinsip dan kontrak kerja telah terbit, maka akan turun pula dana uang muka sebesar 20 persen dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) penyaluran beras tahun 2006, untuk kemudian di drooping ke kantor-kantor cabang dan digunakan sebagai operasional penyaluran beras bagi PNS di daerah pedalaman.
Direktur Utama PD. Irian Bhakti Papua, Mathias Sarwa, SE, saat dikonfirmasi wartawan Koran ini mengakui hal itu, di ruang kerjanya, pekan lalu.
Kepada wartawan dikatakan, khusus untuk daerah pegunungan yang penyalurannya dilakukan melalui angkutan udara, belum dapat direalisasikan hingga saat ini, karena Trigana Air Service, selaku pihak pengangkut meminta pembayaran uang muka. Sedangkan untuk daerah pesisir yang penyalurannya melalui angkutan darat, lanjutnya, telah diantisipasi oleh kantor-kantor cabang dengan kemampuan yang ada.
"Jadi, untuk daerah pegunungan belum bisa disalurkan karena pihak Trigana minta kita harus panjar dulu dari bulan Januari, Maret dan April. Sedangkan untuk daerah pesisir sebagian teman-teman di kantor cabang sudah antar, bahkan ada yang sudah capai proses 3 bulan dan sekarang sudah tidak bisa dipaksakan lagi. Selain itu, ada beberapa daerah yang PNS-nya sudah mulai lakukan demo, seperti Fak-Fak. Namun demikian kita masih berupaya untuk mengatasi dengan kemampuan yang ada.
Saat ini kita memang sudah ngos-ngosan karena cashflouw kita sudah terganggu. Sampai dengan April ini, cash flouw yang ada hanya untuk pembayaran gaji karyawan, sementara operasional beras sudah tidak bisa lagi. Untuk itu, saya minta kepada Gubernur, Sekda dan Tim PHPB yang menangani penyaluran beras ke daerah pedalaman, agar segera menerbitkan ijin prinsip dan kontrak kerja dengan kami, sehingga penyaluran beras PNS di daerah pedalaman dapat segera dilakukan. Kita juga sudah kirim surat kepada Sekda kalau sampai terjadi demo PNS di daerah pesisir pantai dan Pegunungan, maka jangan disalahkan kepada PD. Irian Bhkti, karena semua prosedur administrasi sudah kita berikan dan sekarang tinggal proses penandatangan Sekda dan Gubernur," akuinya.
Sarwa mengatakan, turunnya ongkos penyaluran beras PNS di daerah pedalaman untuk Tahun ini, memang mengalami keterlambatan. "DIPA Tahun 2006, baru turun pada tanggal 17 April 2006, dengan besaran anggaran Rp. 38, 827 milyar. Namun demikian, Pemprov harus segera menerbitkan ijin prinsip dan kontrak karya tersebut, sehingga penyalurannya dapat segera dilakukan," paparnya.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk daerah Puncak Jaya dan Pegunungan Bintang, masih terdapat sisa beras tahun 2005 yang belum disalurkan, sebanyak kurang lebih 199, 92 ton, yang sementara masih dalam pengerjaan (disalurkan - red). Hal demikian, diakibatkan oleh persiapan atau alokasi dana di tahun 2005 yang sangat terbatas, sementara permintaan beras PNS cukup besar. Selain itu, akibat keterlambatan tersebut, PD. Irian Bahkti harus menanggung ongkos penyaluran kurang lebih Rp. 5,3 milyar.
"Jadi ada semacam kelebihan suplai dari kita, oleh karena itu ada sisa 2005 sebanyak 199, 92 ton yang sementara jalan, sehingga untuk beras lainnya belum dapat disalurkan seluruhnya. Kendalannya masih pada biaya operasional dan transportasi udara. Disamping itu, dengan adanya pelaksanaan Pilkada kemarin, semua operator penerbangan dipakai untuk angkut logistik Pilkada.
Sementara itu, Kabupaten Pegunungan Bintang, juga baru memasukan dokumen untuk pengambilan beras yang baru kami terima pada bulan April 2006 kemarin yang seharusnya sudah dari bulan Desember DO-nya kita terima, karena itu pekerjaan tahun 2005, jelasnya.
Ditambahkannya, DIPA penyaluran beras di tahun 2006 dianggarkan oleh pemerintah sebesar Rp. 38 miliar, diluar penerimaan pegawai yang sekarang dilakukan dan akan kembali digelar penerimnaan pada bulan Juli 2006 mendatang. Sehingga dipastikan, dengan adanya penambahan jumlah pegawai, maka akan mengganggu operasional penyaluran yang sebelumnya diproyeksikan sesuai dengan jumlah pegawai pada penerimaan tahun 2005 lalu.
Namun demikian, apabila pekerjaan penyaluran beras untuk tahun 2005 telah terselesaikan dan audit BPKP untuk pekerjaan penyaluran beras telah diselesaikan, maka untuk mendukung operasional cost penyaluran beras di tahun 2006 ini, pihaknya akan meminta pengajuan dana tambahan sebesar Rp. 7 milyar, melalui dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Pemerintah Pusat yang sebenarnya harus dipergunakan pada tahun 2005 lalu, akibat kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.**