Pemerintah Provinsi Papua memastikan telah melakukan
pembayaran gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) sejak awal
bulan ini.
Menurut Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri,
pembayaran gaji ke-13 bagi ASN provinsi telah ditransfer langsung ke rekening
masing-masing. Sementara nilainya sebesar dua kali gaji bersih yang diterima
masing-masing ASN.
“Pembayaran gaji ke-13 sudah diproses dan telah berjalan.
Mungkin semua pegawai di provinsi sudah menerima seluruhnya,” terang Elysa di
Jayapura, kemarin.
Dengan dibayarkan gaji ke-13 itu, dia berharap dapat
membantu para pegawai, lebih khusus dari sisi peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Apalagi saat ini ada pegawai yang anak-anaknya tengah memasuki masuk sekolah
di tahun ajaran baru.”
“Intinya kita harap melalui penyaluran gaji ke 13 ini para
pegawai bisa terbantu ekonominya,” ucap dia.
Sama halnya dengan pemberian kebijakan penerapan tambahan
penghasilan pegawai (TPP) kepada ASN tingkat provinsi. Diharapkan kebijakan
mampu memotivasi serta memberi semangat bagi ASN sehingga tercipta
produktivitas kerja yang tinggi di dalam menjalankan tugas maupun fungsinya
sebagai abdi negara.
“Namun jangan salah untuk saat ini dalam pemberian TPP
Pemprov Papua memberlakukan aturan baru. Dimana bagi pegawai yang malas dan
berkinerja rendah akan mendapat pemotongan TPP.”
“Bahkan pemotongan sudah mulai berlaku sebagaimana instruksi
Penjabat Gubernur. Cuma, besarnya pemotongan tergantung kelalaian yang
bersangkutan sebagai pegawai. Selanjutnya dilihat dari kehadiran. Makanya kita
minta semua instansi tetap terapkan absen manual dan digital,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, dia berharap seluruh pegawai negeri di
lingkungan pemerintah provinsi, agar berkinerja tinggi dan profesional. Sebab
perhatian pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan pegawai sudah sangat
baik.