Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menyebut
sistem pertahanan negara bersifat semesta yang melibatkan seluruh warganya,
wilayah dan sumber daya nasional.
Dengan demikian, semua pihak bahkan seluruh komponen
masyarakat, berkewajiban ikut serta dalam upaya mempertahankan kedaulatan
negara. Termasuk diantaranya menjaga keutuhan wilayah NKRI.
“Sekaligus menjaga keselamatan bangsa dari ancaman serta
gangguan memecah belah keutuhan negara,” terang Soedarmo disela-sela seminar
penguatan kerjsama sipil dan militer dalam pengelolaan sistem keamanan wilayah
udara dan penerbangan nasional di wilayah Papua, di Jayapura, Selasa (17/7)
siang.
Memang, lanjut dia, sistem pertahan negara dalam menghadapi
ancaman militer, menempatkan TNI sebagai komponen utama yang melakukan
penanganan dengan di dukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Kendati dmeikian, sistem pertahanan negara dalam menghadapi
ancaman non militer, menempatkan pula para lembaga pemerintah di luar bidang
pertahanan sebagai unsur utama. “Ya diantaranya masyarakat. Sebab itu, dukungan
dari masyarakat pun sangat diperlukan untuk menangkal ancaman terhadap
pertahanan negara,” terang dia.
Ditambahkan, penyelenggaraan pertahanan negara merupakan kegiatan
untuk melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Dimana pengelolaan pertahanan
negara, merupakan kegiatan strategis yang meliputi perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan pengendalian pertahanan negara.
Pertahanan negara merupakan upaya pertahanan bersifat
semesta, dimana penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan
kewajiban warga negara.
“Yang pasti, pertahanan negara ini disusun berdasarkan
prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum dan lingkungan hidup.
Tetapi juga meperhatikan aspek ketentuan hukum nasional, hukum internasional
dan kebiasaan internasional maupun prinsip hidup berdampingan secara damai.”
“Terasuk memperhatikan kondisi geografis indonesia sebagai
negara kepulauan,” tambahnya.