Pemerintah Provinsi Papua
melalui dinas kehutanan mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi ancaman
penebangan liar oleh pihak tertentu yang berpotensi merusak lingkungan dan
ekosistem alam setempat.
Hal ini berkenaan dengan maraknya temuan kayu
ilegal di wilayahnya. Dimana baru-baru ini, dinas kehutanan menemukan ribuan
batang kayu di disepanjang wilayah Kabupaten Kerom, setelah sebelumnya di
tengah hutan Nimbokrang.
Ribuan batang kayu tak bertuan ini ditemukan
instansi kehutaan saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan RI yang didampingi aparat keamanan, mulai dari Distrik Muaratami hingga titiknol
di Distrik Senggi, Kabupaten Keerom.
“Makanya masyarakat terlebih pihak adat mesti
ikut berperan dalam melakukan pengawasan hutan di daerah masing-masing.”
“Kalau perlu jika ada yang melihat penebangan
liar di daerahnya, silahkan segera laporkan kepada kami. Yang pasti kami akan
segera tindaklanjuti karena sudah saatnya kita menjaga hutan Papua,"
terang Ormuseray di Jayapura, Senin (23/7).
Menurutnya, hasil temuan kayu-kayu kemarin
kini dalam proses pengamanan barang bukti di kantor unit kerja Kabupaten
Jayapura. Para pelaku sedang didalami dan akan segera dipanggil untuk
memberikan keterangan.
“Karena itu, kita pun saat ini terus melakukan
operasi rutin berupa penertiban hasil hutan. Mengapa demikian, karena sampai
saat ini penebangan liar masih marak di Papua. Apalagi ini merupakan perintah
langsung dari penjabat gubernur,” terang dia.
Kepala Bidang Pembinaan Usaha Kehutanan Papua,
Ade Ridwan mengatakan kajian mengenai perambahan hutan sedang berjalan. Hanya
saja karena jumlahnya sangat banyak, sehingga masih dalam proses pengungkapan,
setelah ini baru bisa diketahui berapa besar kerugian negara.
“Sebab saat ini perambahan hutan juga ada
keterlibatan masyarakat, hal ini dikarenakan desakan ekonomi yang mengharuskan
mereka melakukan ini. Makanya, kita harapkan ada peran serta masyarakat untuk
bisa meminimalisasi hal seperti ini,” harapnya.