Jayapura-Guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat Papua dalam konteks social kebudayaan, direncanakan dalam waktu dekat, kantor MRP akan dipendah tempatkan sementara ke eks Kantor Balitbangda Kotaraja.
Selain eks Kantor Balitbangda, alternatif lain yang menjadi rencana, diantaranya bangunan kantor eks Terminal lama (depan kantor Telkom red), bangunan kantor di Ekspo Waena, dan bangunan Eks Kantor Bupati Jayapura (depan GOR), yang sementara ini masih dalam pembahasan ditingkat eksekutif dan legislatif.
Sekretaris MRP, Drs. IS. Badarudin, M.Si mengatakan hal itu, saat diwawancarai wartawan diruang press room, kemarin.
Menurutnya, untuk rencana pemindahan kantor MRP ke eks Kantor Balitbangda, saat ini sementara dilakukan rehabilitasi bangunan gedung oleh Dinas PU Provinsi Papua dengan mengalokasikan dana dari APBD. Dengan demikian, diharapkan agar dalam waktu yang tidak terlalu lama penempatan kantor sementara dapat segera dilakukan untuk kelancaran fungsi dan tugas pokok yang dijalankan para Pimpinan dan Anggota MRP.
Diakuinya, sampai saat ini Pemerintah Provinsi Papua belum menetapkan satu tempat maupun lokasi pasti sebagai kantor permanen MRP. Hal ini, tentunya berpotensi menghambat kinerja MRP, yang hingga saat ini, melakukan aktivitas Aula Hotel Numbay yang dijadikan sebagai ruang sidang.
"Dengan situasi dan kondisi dalam melangsungkan aktivitas kerja di Hotel Numbay, kinerja para Pimpinan dan Anggota MRP tidak dapat berjalan optimal. Para Pimpinan dan Anggota MRP merasa kesulitan dalam berkerja dan menyimpan data-data. Selama berkantor di Hotel Numbay, mereka juga hanya mengandalkan ruang sidang untuk bekerja dan itu sangat tidak optimal," akunya.
Pihaknya menambahkan, diharapkan kedepan agar Pemerintah Provinsi Papua segera menetapkan kantor permanen bagi para Pimpinan dan Anggota MRP. Karena dengan adanya fasilitas tersebut, maka diyakini kinerja MRP akan maksimal dan terarah.**